Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Fraksi Gerindra Cium Aroma Mafia Teko di Pemkab Belu
VOX GURU

Fraksi Gerindra Cium Aroma Mafia Teko di Pemkab Belu

By Redaksi3 Maret 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Agus Pinto, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Belu (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Seperti biasa di awal tahun, Pemerintah Kabupaten Belu kembali melakukan pengangkatan tenaga kontrak (Teko) daerah.

Namun di tahun 2021 ini, proses pengangkatan Teko daerah menuai protes dari Fraksi Gerindra DPRD Belu.

Fraksi Gerindra mensiyalir ada mafia dalam perekrutan Teko pada lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.

Kuat dugaan terdapat titipan Teko baru sebanyak 165 orang. Mereka yang ikut diangkat menjadi Teko pada tahun 2021 ini belum pernah mengabdi sebelumnya.

Karena itu, Fraksi Gerindra DPRD Belu tidak mengakuinya. Fraksi partai besutan Prabowo Subianto itu bahkan menolak keberadaan SK pengangkatan Teko tahun 2021.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Belu Agus Pinto kepada VoxNtt.com, Rabu (03/3/2021).

Agus menegaskan, seharusnya dalam pengangkatan Teko, pemerintah memprioritaskan tenaga yang selama ini sudah mengapdi.

“Ada guru honorer, tenaga medis dan honorer lain yang selama ini sudah mengadi tapi belum diangkat jadi tenaga kontrak. Harusnya mereka diprioritaskan. Kalau hanya perpanjang masa kerja Teko yang sudah ada, tidak jadi soal tapi ini ada penambahan 160 an orang. Ini yang salah dan kami menolak dengan tegas,” tegas Agus Pinto ketika dikonfirmasi.

Ia mengatakan, alangkah eloknya saat ini tidak dilakukan perekrutan Teko sebab pemerintahan dalam masa transisi. Sehingga keputusan-keputusan strategis hendaknya akan diambil saat sudah ada Bupati defenitif.

Agus mensinyalir, 160 Teko baru yang diangkat adalah titipan dari sejumlah pejabat Kepala Dinas, Kepala Badan bahkan ada oknum anggota DPRD Belu yang ikut bermain dalam pusaran mafia Teko.

Tidak hanya para pejabat, politisi Partai Gerindra ini mengatakan, ada juga tim sukses dari paket Sahabat dalam Pilkada 2020 lalu yang ikut bermain dalam mafia Teko ini.

“Masa jabatan Pak Wily dan Pak Ose sudah selesai. Seharusnya tidak melakukan perekrutan dan menunggu sampai masa transisi ini selesai. Kenapa mereka tergesa-gesa? Ini mafia-mafia yang bermain, sehingga keluarga mereka yang terlibat di dalam seolah mereia sendiri yang bayar pajak. Saya tidak teruma dan Fraksi Gerindra tetap tegas menolak,” tandasnya.

Terkait dengan dugaan pejabat dan oknum anggota DPR Belu yang diduga terlibat, Agus menegaskan bahwa dirinya siap membongkar kebobrokan tersebut.

“Saya tahu oknum siapa yang bermain. Nanti saya akan bongkar di media, biar supaya masyarakat tahu,” tegasnya.

Agus meminta agar apabila sudah ada Bupati defenitif, SK pengangkatan Teko tahun anggaran 2021 harus direvisi.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu DPRD Belu Gerindra Belu Guru Teko
Previous ArticleJeritan Sendu Para Buruh dan Ladang Dugaan Korupsi di Tengah Aspal Rusak
Next Article Tegas! Bupati Mabar Segera Melakukan Reformasi Birokrasi

Related Posts

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa, Begini Kronologinya

17 April 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

12 April 2026

Warga Belu Diduga Dipungli di PLBN Wini, Video Perdebatan dengan Petugas Viral

2 April 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.