Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Badai Siklon Tropis Seroja Ungkap Eksploitasi Anak pada Proyek Lapangan Kartini
HUKUM DAN KEAMANAN

Badai Siklon Tropis Seroja Ungkap Eksploitasi Anak pada Proyek Lapangan Kartini

By Redaksi6 April 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tampak anak-anak dipekerjakan pada proyek Lapangan Kartini. Foto diambil Selasa, 6 April 2021 (Foto: Patrick/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Badai Siklon tropis Seroja yang menerjang wilayah Ngada sejak 3 April 2021 malam telah berkontribusi melumpuhkan aktivitas warga di kabupaten itu.

Terjangan badai telah menyebabkan rumah warga dan jaringan listrik rusak parah akibat tertimpa pohon. Pagar seng yang selama ini membungkus lapangan Kartini juga tidak luput dari amukan badai ini.

Mengagetkan, setelah pagar seng yang selama ini menutupi aktivitas pekerjaan pada proyek penataan lapangan Kartini terbongkar dihajar badai siklon tropis Seroja, belasan anak kedapatan sedang melakukan pekerjaan pengangkutan material tanah untuk pembangunan lapangan itu.

Diduga, tenaga mereka telah dieksploitasi sebagai pekerja pada proyek senilai Rp 5,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Ngada tahun 2020 itu.

Padahal, pada pekan sebelumnya, Philip Ngiso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut mengatakan akan segera memberi hukuman berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada perusahaan asal Provinsi Aceh itu.

BACA JUGA: Alasan Kejari Ngada Panggil Philip Ngiso dan Andre Tandere Masih Samar

Philip juga berujar, selain PHK, PT Lamkapai Pratama Mandiri berpotensi masuk dalam daftar hitam (black list) bila pada masa tambahan waktu (addendum) ke II yang jatuh pada 31 Maret 2021 kemarin tetap tidak menyelesaikan sisa pekerjaan.

Tampak anak-anak dipekerjakan pada proyek Lapangan Kartini. Foto diambil Selasa, 6 April 2021 (Foto: Patrick/ Vox NTT)

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Berdasarkan pantauan langsung VoxNtt.com, pada Selasa (06/04/2021), proyek penataan Lapangan Kartini hingga kini terpantau masih terus dikerjakan.

BACA JUGA: Molor dari Waktu Kontrak, PT Lamkapai Pratama Mandiri Asal Aceh Terancam Di-PHK

Seorang wanita paruh baya yang mengaku bernama Weny Kake, kepada VoxNtt.com mengaku anak-anak itu merupakan pekerja yang dia sewa.

Weny sendiri mengaku menjadi tangan kanan dari seorang pria bernama Andre.

Menurut Weny, dia dipercayakan untuk melanjutkan pekerjaan itu karena para pekerja sebelumnya berasal dari Pulau Jawa sudah tidak bekerja lagi.

Diduga, Andre yang dimaksud Weny adalah Andriano Mario Tandere, pimpinan cabang PT Lamkapai Pratama Mandiri, perusahaan yang menggarap proyek penataan Lapangan Kartini, Kota Bajawa. Warga Kota Bajawa memang akrab memanggil pria itu dengan sebutan Andre.

Hingga berita ini diturunkan, VoxNtt.com masih terus menghubungi Philip Ngiso guna mengkonfirmasi.

VoxNtt.com sempat mendatangi Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Ngada, namun tidak menemui siapa-siapa di sana. Nomor teleponnya juga telah beberapa kali dihubungi namun belum aktif.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Ngada
Previous ArticleSGM Eksplor Bersama Alfamart dan Ruangguru Hadirkan Program Rumah Belajar Generasi Maju &  Kelas Generasi Maju 
Next Article Diterpa Angin, Gedung Sekolah di Desa Jaong Rusak Berat

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.