Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kompak Indonesia Desak Polda NTT Usut Tuntas Kasus Awololong
HUKUM DAN KEAMANAN

Kompak Indonesia Desak Polda NTT Usut Tuntas Kasus Awololong

By Redaksi6 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa (tengah) saat berada di Pulau Siput Awololong, Kabupaten Lembata
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pada proyek Awololong di Kabupaten Lembata.

“Kami mendesak Polda NTT untuk serius menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Awololong dengan mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektualnya,” ujar Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (05/05/2021).

Gabriel juga menegaskan, pihaknya siap mendampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Perencana dalam meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kaitan dengan ini, KOMPAK Indonesia pun mendesak LPSK untuk proaktif melindungi PPK dan pelaku lainnya untuk dijadikan justice collaborator.

Tidak hanya itu, pihak Gabriel juga mendesak KPK RI untuk melakukan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan tindak korupsi pada proyek Awololong.

“Kami juga mengajak solidaritas penggiat antikorupsi, pers dan masyarakat untuk mengawal ketat penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Awololong di Polda NTT agar tidak menajam ke bawah saja, tetapi juga menajam ke atas kepada aktor Intelektualnya,” ujar Gabriel.

Sebagai informasi, Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT sedang menangani kasus dugaan korupsi proyek destinasi wisata di Pulau Siput Awololong, Kabupaten Lembata senilai Rp6.892.900.000.

Proyek tahun anggaran 2018-2019 ini dalam perjalanan, progres fisik pekerjaan proyek tersebut masih 0 persen, sementara realisasi anggaran sudah 85 persen dari total anggaran Rp6.892.900.000.

Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.446.891.718,27 berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara.

Penulis: Ardy Abba

Awololong Gabriel Goa Kompak Indonesia Lembata Polda NTT
Previous ArticleIsrael Bisa Dikalahkan Hanya dengan Satu Pukulan
Next Article Satu Warga Malaka Terkonfirmasi Positif Covid-19

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.