Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Di Kabupaten Kupang Seorang Pria Tewas Dibacok Gara-gara Kelapa
HUKUM DAN KEAMANAN

Di Kabupaten Kupang Seorang Pria Tewas Dibacok Gara-gara Kelapa

By Redaksi24 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bernat Faot (52) tewas di tempat kejadian perkara (TKP)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kasus dugaan pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kali ini terjadi di RT 21, RW 11, Dusun 06, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Minggu (24/05/2021).

Kasus dugaan pembunuhan tersebut mengakibatkan Bernat Faot (52) tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Terduga pelakunya tidak lain, merupakan paman dari korban. Terduga pelaku berinisial RAT (51).

“Ya, jarak rumah korban dengan pelaku kurang 600 meter kaka. Di belakang rumahnya,” ungkap Kepala Desa Fatukanutu Iwan S Bekawati kepada wartawan.

Kades Iwan mengaku selama ini keduanya tidak ada masalah apapun. Bahkan kedua warganya tersebut masih memiliki hubungan keluarga yang cukup erat.

Terduga pelaku, kata dia, diketahui memiliki gangguan kejiwaan dan sering membuat keonaran di rumah.

“Dengan istri dan anak-anak dalam rumah bikin onar dan terkadang duduk na omong sendiri-sendiri kaka,” ucapnya dalam dialeg Kupang.

Saat ini jenazah dari korban Bernat telah dibawa ke Rumah Sakit Bhyangkara.

Untuk diketahui, kejadian ini berawal ketika terduga pelaku mengambil kelapa muda milik korban. Posisi kelapa ada di batas tanah terduga pelaku dan korban.

Selanjutnya, saat terduga pelaku menurunkan kelapa dari pohon, korban lantas menegurnya.

“Kelapa tersebut milik saya (korban,red)) sehingga terjadi cekcok kemudian pelaku mengambil sebilah parang dan menghabisi nyawa korban,” kata Kades Iwan.

Diringkus Polisi

Pasca-peristiwa nahas itu, Polres Kupang akhirnya membekuk terduga pelaku dugaan pembunuhan yang menewaskan BF (52) warga RT 21, RW 11, Dusun 06, Desa Fatukanutu, kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang sekira pukul 15.30 Wita, Minggu, 23 Mei 2021.

RAT (51) (tengah), terduga pelaku pembunuhan Bernat Faot (52) saat ditangkap polisi

Terduga pelaku ditangkap di rumahnya, pada Minggu, 23 Mei 2021 malam dan langsung digiring ke Mapolres Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan Manurung melalui Paur Humas, Aipda Randy Hidayat saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka sudah di tangkap. Tersangka dapat di Fatukanutu,” ujarnya singkat.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang Polres Kupang
Previous ArticleKunjungi Colol, Gubernur NTT: Pemimpin Harus Tinggalkan Buah Tangan
Next Article Israel Bakal Bantu Rekonstruksi Gaza asal Tentaranya Dibebaskan

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.