Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Berkas Kasus Dugaan Penganiyaan dan Ancaman Pembunuhan di Kota Komba Sudah P-21
HUKUM DAN KEAMANAN

Berkas Kasus Dugaan Penganiyaan dan Ancaman Pembunuhan di Kota Komba Sudah P-21

By Redaksi26 Juli 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Polosi saat melakukan olah TKP
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Berkas kasus dugaan penganiyaan dan ancaman pembunuhan terhadap Pankrasius Jaya dan Kristianus Nardi Jaya, warga Ranameti, Kelurahan Rongga Koe, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, kini dinyatakan lengkap atau P-21.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Waelengga, IPTU Ketut Kantun melalui Kepala Unit Reskrim, IPDA Simson Bang kepada awak media, Minggu (25/07/2021).

“Saya mendapat kabar dari Jaksa, berkas perkaranya sudah lengkap atau P-21. Dalam waktu dekat, sesuai petunjuk dari Jaksa, kami akan menahan pelaku. Namun sebelum ditahan, pelaku akan kami lakukan rapid test terlebih dahulu,” kata Simson melalui sambungan WhatsApp.

Sementara itu, Nardi Jaya, mewakili pihak korban menyampaikan apresiasi atas kerja keras aparat Kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini.

“Saya sangat mengapresiasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Waelengga yang berhasil mengungkap kasus ini secara terang benderang,” ujarnya.

Tidak lupa, Nardy juga menyampaikan terima kasih kepada awak media di Manggarai Raya yang turut mengkawal kasus ini hingga tuntas.

Sebelumnya, pada 14 Mei lalu, Romanus Dadu, seorang pria asal Ranameti, Kelurahan Rongga Koe, Kecamatan Kota Komba diduga melakukan penganiayaan terhadap Pankrasius Jaya. Tidak hanya melakukan penganiayaan, Romanus juga melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Nardi Jaya.

BACA JUGA: Fakta-fakta Mencengangkan Kasus Ancaman Pembunuhan Wartawan di Matim

Akibat tindakan terduga pelaku, korban Pankrasius Jaya mengalami luka serius pada bagian tangan dan leher kerena sabetan benda tajam. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Waelengga pada Sabtu, 15 Mei 2021.

Penulis: Filmon Hasrin
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim Polres Matim Polsek Waelengga
Previous ArticleBawaslu Manggarai Bedah Perbawaslu
Next Article PMKRI Ruteng Desak Pemda Manggarai Tindak Tegas Pemilik CV Surya

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.