Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Usut Kasus Dugaan Korupsi, DPRD Nagekeo Segera Bentuk Pansus
HUKUM DAN KEAMANAN

Usut Kasus Dugaan Korupsi, DPRD Nagekeo Segera Bentuk Pansus

By Redaksi6 Agustus 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DRPD Nagekeo, Marselinus Fabianus Ajo Bupu (Foto: Patrick/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- DPRD Nagekeo rupanya belum berhenti mendesak aparat penegak hukum untuk segera memberikan sanksi hukum bagi pelaku korupsi.

Terbaru, lembaga legislatif itu berniat akan segera membentuk panitia khusus (pansus) usai sidang perubahan pada Agustus ini.

Ketua DRPD Nagekeo Marselinus Fabianus Ajo Bupu memastikan, pembentukan pansus DPRD diprioritaskan untuk mencari adanya temuan kerugian keuangan negara pada proyek pembangunan rumah sakit Pratama di Raja dan pengadaan alat perbekalan di Dinas Kesehatan serta penggunaan dana tanggap darurat bencana di BPBD Nagekeo.

Rencana DPRD Nagekeo membentuk panitia khusus ini telah disepakati bersama saat menggelar rapat paripurna ke tujuh di DPRD Nagekeo.

Rapat dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Nagekeo tahun anggaran 2020 itu berlangsung di ruang rapat DPRD Nagekeo pada Kamis (05/08/2021).

Ketua DPRD Nagekeo Marselinus Fabianus Ajo Bupu mengaku, meski seluruh anggota dan fraksi di DPRD Nagekeo telah menyetujui usulan tersebut, hanya partai NasDem dan Partai Gerinda yang menyatakan sikap menolak.

Belum ada keterangan resmi terkait alasan kedua partai ini menolak pembentukan pansus DPRD.

Padahal, menurut Marselinus, hasil dari investigasi pansus akan menjadi rekomendasi ke aparat penegak hukum untuk mengungkap temuan dugaan kerugian keuangan Negara dalam item pekerjaan – pekerjaan itu.

Pernyataan Marselinus memang sangat beralasan mengingat dua kasus dugaan korupsi di Nagekeo yang sebelumnya telah ditangani Kejaksaan Negeri Ngada tiba-tiba menghilang dan tidak ada lagi kabar kelanjutannya.

“Tapi sampai sekarang kok sepertinya terkesan didiamkan begitu saja,” tukas Marselinus.

Padahal, pada November 2020 lalu, Kejaksaan Negeri Ngada, melalui Kepala Kejaksaaan Negeri Ngada, Ade Indrawan telah mengumumkan kepada publik bahwa kasus pengadaan alat perbekalan di Dinas Kesehatan Nagekeo dan anggaran tanggap darurat bencana di BPBD Nagekeo telah ditingkatkan dari status penyelidikan ke tahap penyidikan.

Bahkan, jaksa telah mengancam 10 orang yang terlibat dalam pusaran dugaan korupsi alat perbekalan kesehatan di Nagekeo dengan ancaman hukuman mati.

Untuk itulah, DPRD Nagekeo secara lembaga akan mendesak Kejaksaan Negeri Ngada segera melanjutkan kembali penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan alat perbekalan di Dinas Kesehatan dan dana tanggap darurat bencana di BPBD.

“Berkaitan dengan dana Covid di Dinkes dalam pengadaan APD, saya pikir sudah sangat jelas bahwa dari pihak kejaksaan sudah menyampaikan secara terang benderang. Untuk itu saya sangat mengharapkan, kalau memang ada indikasi kerugian Negara saya pikir secepatnya pihak kejaksaan segera mengambil sebuah tindakan. Naikan status dan menetapkan tersangka,” tegas Marselinus.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Ketua DRPD Nagekeo, Marselinus Fabianus Ajo Bupu (Foto: Patrick/ Vox NTT)
Bpbd nagekeo Dinkes Nagekeo DPRD Nagekeo Kejari Ngada Nagekeo
Previous ArticleDipolisikan Gubernur Laiskodat, Alfred Baun Akhirnya Bersuara
Next Article Diduga Gara-gara Pagar RSD Aeramo, Gil Nipado dan Dua Panitia Pokja ULP Nagekeo Dipanggil Polisi

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.