Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Mantan Penjabat Kepala Desa Maktihan Jadi Tersangka, Wabup Malaka: Itu Bagian dari Kinerja Inspektorat
HUKUM DAN KEAMANAN

Mantan Penjabat Kepala Desa Maktihan Jadi Tersangka, Wabup Malaka: Itu Bagian dari Kinerja Inspektorat

By Redaksi26 Oktober 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Bupati Malaka Kim Taolin
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Kejaksaan Negeri Belu resmi menetapkan Kepala Bagian di Sekretariat DPRD Malaka, sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa, Senin (25/10/2021).

Tersangka berinisial VBS tersebut diduga menyelewengkan uang ratusan juta saat menjadi Penjabat Kepala Desa Maktihan, Kecamatan Malaka Barat.

VBS yang menjabat ketika masa kepemimpinan Bupati Stefanus Bria Seran ini diduga menggelapkan dana desa tahun anggaran 2019 senilai ratusan juta.

BACA JUGA: Mantan Penjabat Kepala Desa Maktihan Ditetapkan sebagai Tersangka

Wakil Bupati Malaka Kim Taolin mengatakan, penetapan tersangka tersebut adalah bagian dari kinerja Inspektorat Malaka yang melakukan audit selama 100 hari kerja kepemimpinan Simon Nahak-Kim Taolin.

“Bagian dari hasil audit kita selama ini. Benar 100 hari kerja sudah selesai, tapi proses audit tetap berjalan,” kata Kim Taolin saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (26/10/2021).

Menurut Kim Taolin, bukan hanya mantan Penjabat Kepala Desa Maktihan, namun akan ada lagi beberapa kepala desa dan penjabat kepala desa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita tetap komitmen untuk kepentingan masyarakat Malaka seluruhnya. Bersabar karena masih ada lagi. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar dia.

Kim Taolin menegaskan, untuk urusan hukum tidak ada kata terlambat. Meski 100 hari kerja SNKT sudah berlalu, namun menurut dia, urusan audit tetap berjalan hingga tuntas.

“Tim audit kita di Inspektorat masih terbatas. Untuk itu harus bersabar, karena kita akan urut satu-satu,” tegas Kim Taolin.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Desa Maktihan Kejari Belu Kim Taolin Malaka
Previous ArticleDi Jepang Ada ‘Festival Penis’ Setiap Bulan Maret
Next Article Jelang MT I 2022, Petani di Belu Terancam Belum Bisa Akses Pupuk Gratis

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.