Ruteng, Vox NTT- Kebijakan pengangkatan sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) sempat memanas dan mewarnai rapat pembukaan masa sidang II tahun 2022 di DPRD Manggarai pada Selasa (01/03/2022).
Bahkan tidak tanggung-tanggung Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit mempersilakan partai pengusung paket Hery-Heri pada Pilkada tahun 2020 lalu untuk mencabut dukungannya.
Hal itu ia tegaskan sebagai respons atas kritikan anggota DPRD Manggarai di balik kebijakan pengangkatan THL.
Pemerhati pembangunan Kabupaten Manggarai Kornelis Dola menegaskan, kisruh pembahasan THL di DPRD Manggarai terkesan sedang menutupi hal besar yang harus dikawal seperti program prioritas dan janji politik pasangan Herybertus G.L Nabit dan Heribertus Ngabut (Hery-Heri).
“Masalah THL lebih sebagai persoalan internal koalisi partai, kurang bagus menjadi perdebatan sengit dalam sidang DPRD,” ujar Kornelis kepada VoxNtt.com, Kamis (03/03/2022).
Kisruh THL yang dibahas di DPRD Manggarai yang apalagi disampaikan oleh partai koalisi pemerintah, bisa saja dibaca publik sebagai sebuah sandiwara untuk menutupi pengawalan program prioritas dan janji-janji politik paket Hery-Heri.
Karena itu, ia meminta agar masalah tersebut tidak boleh dibesarkan-besarkan yang berpotensi bisa melupakan janji-janji politik paket Hery-Heri.
“Perdebatan itu menjadi tontonan sandiwara yang menarik. Sutradara mengajak penonton untuk menyimpulkan bahwa demi membela kebenaran tidak ada kawan tidak ada lawan, kawan pun disapu bersih kalau tidak berpihak. Sandiwara ini memang pas untuk ditonton elit politik ke bawah,” tegasnya.
Kornelis menegaskan, kisruh pembahasan THL di DPRD Manggarai sebenarnya sebuah gambaran bahwa pemerintah sedang mengabaikan yang paling penting dan menomorsatukan yang tidak penting.
“THL itu tidak penting, itu hanya nasib segelintir orang. Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah mewujudkan janjinya. Waktu ini sangat singkat dan masyarakat tidak akan mendengar pemerintah punya alasan,” tandas Kornelis.
Sebelumnya, saat rapat pembukaan masa sidang II tahun 2022 pada Selasa, 1 Maret 2022, Anggota DPRD Manggarai dari PKB Kosmas Banggut mengaku malu terkait pengangkatan THL oleh pemerintah setempat.
“Berita setiap hari. Selaku partai pengusung pertama Hery-Heri saya sangat malu sekali,” ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Manggarai itu.
Merespons hal itu, Bupati Nabit menyampaikan permohonan maaf kepada semua partai pengusung yang merasa malu sudah mencalonkan dan memenangkan paket Hery-Heri dalam Pilkada tahun 2020 lalu.
“Saya persilakan untuk mencabut dukunganya dari paket Hery-Heri,” ujar Bupati Nabit saat rapat paripurna tersebut.
Sebenarnya, tidak hanya Banggut anggota dewan dari partai koalisi pemerintah yang memberikan kritikan terhadap kebijakan Bupati Nabit dalam mengangkat THL baru di lingkup Pemkab Manggarai.
Anggota DPRD dari Partai Golkar Simprosa Rianasari Gandut alias Osi Gandut juga melayangkan kritikan serupa.
Osi bahkan menilai kebijakan perekrutan THL tanpa didasari analisis kebutuhan yang jelas.
Selain tanpa kajian analisis kebutuhan, kebijakan tersebut juga menurut dia, sangat berisiko karena menabrak sejumlah regulasi tentang larangan pengangkatan THL.
“Di lain pihak PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi PNS pada pasal delapan itu diamanatkan kepada semua Pejabat Pembina Kepegawaian dengan pejabat lain di instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya terkecuali ditetapkan dalam peraturan pemerintah,” jelas anggota DPRD dari Dapil Langke Rembong itu.
“Ada PP ikutan Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di pasal 1 Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non PNS dan Non P3K untuk mengisi jabatan ASN,” tambahnya.
Untuk diketahui, partai politik pengusung pasangan Herybertus G.L Nabit dan Heribertus Ngabut (Hery-Heri) pada Pilkada tahun 2020 lalu, yakni PDIP, PKB, Gerindra, PKS, Hanura dan Golkar dengan total 22 kursi di DPRD Manggarai. Sementara empat partai politik pendukung paket Hery-Heri yakni PSI, Partai Perindo, PKP Indonesia dan Partai Garuda yang merupakan partai non seat.
Penulis: Ardy Abba