Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Megawati Didesak untuk Berhentikan Kadernya dari Anggota DPRD Ngada
HEADLINE

Megawati Didesak untuk Berhentikan Kadernya dari Anggota DPRD Ngada

By Redaksi28 Maret 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa dan Ketua Bidang Pencegahan Agustini Nurur Rohman saat berada di depan gedung KPK RI
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT- Kerja keras mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dalam menggolkan lahirnya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diapresiasi.

Lembaga antirasuah tentu hadir dengan tugas mulia untuk menyelamatkan uang rakyat dari perampokan berjemaah di NKRI.
Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, Gabriel Goa, menegaskan kerja keras dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri punya dampak ikutan, di mana para kader partainya ikut aktif menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi disertai Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Bahkan Ketua KPK RI Komjen Pol Purn Firly Bahuri juga mendukung penuh PDIP untuk menjadi pelopor budaya antikorupsi.

“Tidak main-main DPP PDIP langsung menindaklanjutinya melalui Surat Penegasan DPP PDIP No.2670/IN/DPP/III/2021 tertanggal 10 Maret 2021 tentang Penegasan Tidak Melakukan Tindak Pidana Korupsi bagi Anggota dan Kader- kader PDIP seluruh Indonesia mulai dari Pusat hingga Daerah,” ungkap Gabriel kepada VoxNtt.com, Senin (28/03/2022).

Fakta membuktikan, lanjut dia, ada salah seorang kader PDIP sekaligus Anggota DPRD Ngada, NTT berinisial FPW telah divonis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Putusan Tipikor No.22/PID.SUS.TPK/2020/PN.Kpg tertanggal 25 November 2020.

Sayangnya, FPW hingga kini belum mendapatkan sanksi administrasi maupun hukum dari DPRD Ngada dan DPP PDIP.

Karena itu, Gabriel mendesak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menindak tegas FPW dengan memberhentikannya dari Anggota DPRD Ngada.

Tidak hanya itu, ia kemudian mendesak DPRD Ngada untuk konsisten pada janji dan sumpah jabatan sebagai wakil rakyat.

Dewan juga diminta untuk taat pada Pakta Integritas Antikorupsi. Bukan sebaliknya membiarkan FPW yang sudah terpidana korupsi tetap aktif menjadi anggota dewan.

Gabriel selanjutnya menagih komitmen pimpinan dan anggotanya untuk meminta FPW segera mengundurkan diri secara terhormat.

Penulis: Ardy Abba

DPRD Ngada Gabriel Goa Kompak Indonesia Korupsi NTT Megawati Soekarnoputri Ngada PDIP PDIP Ngada
Previous ArticleMengapa Mesti Perang?
Next Article Frater Seminari Tinggi St. Kamilus de Lellis Maumere Gelar Diskusi Sastra

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.