Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Rasis, Oknum Anggota DPRD Belu dari Partai Nasdem Dilaporkan
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Rasis, Oknum Anggota DPRD Belu dari Partai Nasdem Dilaporkan

By Redaksi19 September 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ivon Sulaiman (kanan) bersama suaminya melaporkan Edmundus Tita, oknum anggota DPRD Belu dari Partai NasDem karena diduga melakukan penghinaan. (Marcel/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT – Diduga melakukan penghinaan dengan melontarkan kata-kata rasis kepada masyarakat, anggota DPRD Belu dari Partai NasDem, Edmundus Tita dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Belu.

Edmundus Tita dilaporkan oleh Ivon Sulaiman pada Senin (19/9/2022) karena diduga telah menghina dan melontarkan kata-kata berbau rasis.

Ditemui awak media di kantor DPRD Belu, Ivon mengatakan, dirinya terpaksa melaporkan Edmundus Tita karena diduga melakukan penghinaan terhadap dirinya dengan menyebutkan  kata-kata rasis dan makian.

“Saya ditelepon oleh orang yang mengaku bernama Mundus Tita maki saya bilang Cina a****g, Cina pendatang lalu saya ditunggu di kantor DPR terkait persoalan tanah yang sebenarnya sudah dari beberapa tahun lalu. Karena undangan DPR maka hari ini saya datang untuk mengklarifikasi apakah itu nomor beliau, apakah beliau telepon dan maki.  Saat mediasi di sesi pertama oknum dewan ini yang omong banyak. Saat saya omong dia potong. Dia malah tuding lagi bilang Cina a****g, Cina pendatang dan dia maki-maki di hadapan Pak Epy dan Pak Theo akhirnya saya izin keluar,” ucap Ivon mengisahkan dugaan dirinya dihina oleh oknum anggota DPRD Belu dari Partai NasDem.

Ivon menuturkan, karena situasi dalam ruangan sudah mulai tak terkontrol, ia memilih untuk meninggalkan ruangan tempat di mana proses klarifikasi berlangsung.

Saat Ivon dan suaminya meninggalkan ruangan, oknum anggota DPRD Edmundus Tita malah meminta Ivon untuk melaporkan dirinya dan mengancam Ivon akan membawa massa dari dua desa.

“Lapor saja, nanti saya bawa turun 2-3 desa. Saya raja disana kau hanya pendatang,” ujar Ivon menirukan kata-kata penghinaan oknum anggota DPR tersebut.

Ivon mengatakan, seharusnya sebagai anggota DPR Edmundus Tita mengajukan gugatan apabila merasa dirugikan sebagai pemilik tanah. Sebab menurut Ivon, persoalan tanah itu urusannya Pertanahan.

Bersama suaminya, Ivon mengatakan bahwa selain melaporkan Edmundus Tita ke BK DPR Belu, ia akan membuat laporan Polisi di Polres Belu.

Anggota DPRD Belu Edmundus Tita yang ditemui di kantor DPR Belu  mengakui bahwa dirinya justru terlebih dahulu dihina dengan kata-kata pendatang.

Ditanya soal dugaan kata-kata hinaan, Edmundus Tita mengakui bahwa benar ia mengeluarkan kata-kata hinaan karena kesal.

“Dia kata saya bilang pendatang saya tidak terima. Saya bilang kau a****g karena kau datang mau kuasa saya pun tanah,” kata Edmundus.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu DPRD Belu
Previous ArticlePerangi Rendahnya Literasi di TTS, Dimulai dari SD Inpres Pollo
Next Article Camat Lamba Leda Wanti-wanti Proses Pemilihan Kades PAW Golo Lembur Berjalan Aman

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.