Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Rentan Perdagangan Manusia, Padma Beri Saran untuk Pemprov NTT
Human Trafficking NTT

Rentan Perdagangan Manusia, Padma Beri Saran untuk Pemprov NTT

By Redaksi26 September 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur PADMA Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu daerah yang rentan terjadi kasus human trafficking atau perdagangan manusia.

Bayangkan, dalam rentang waktu sembilan bulan, yakni Januari hingga September 2021, sebanyak 98 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT meninggal di luar negeri.

Dilansir kompascom, Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang Siwa mengatakan, dari 98 PMI tersebut, hanya satu orang yang memiliki dokumen lengkap.

Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia pun prihatin akan kondisi ini.

Direktur Padma Indonesia, Gabriel Goa, menegaskan sekarang dan ke depan migrasi ilegal rentan human trafficking akan semakin marak terjadi di NTT.

Gabriel beralasan karena Balai Latihan Kerja Pekerja Migrasi Indonesia (BLK PMI)  hanya ada empat di Kota Kupang yang rinciannya satu milik pemerintah dan tiga milik swasta Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Kemudian Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) hanya ada empat di NTT yakni di Maumere, Kupang, Kota Kupang dan Tambolaka Sumba Barat Daya. Namun sayangnya pelayanan LTSA ini tidak optimal. Bahkan, di Kabupaten Kupang dan Tambolaka Sumba Barat Daya sudah tidak lagi berfungsi.

“Perlu dikejar nih pers karena jangan salahkan calon pekerja migran asal NTT akhirnya memilih non prosedural karena negara (pemerintah pusat dan daerah) belum serius urus dan siapkan CPMI asal NTT menjadi Angkatan Kerja Antardaerah (AKAD) dan Angkatan Kerja Antarnegara (AKAN),” kata Gabriel dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Senin (26/09/2022).

Karena itu, Gabriel menyarankan Pemprov NTT agar bisa berkolaborasi dengan sekolah-sekolah vokasi yang ada untuk serius melatih CPMI.

“BLK PMI dan LTSA PMI tupoksinya Kemnaker dan Pemprov/Pemkot/Pemkab sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” jelas Gabriel.

Ia juga menyarankan agar Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef A. Nae Soi waktu setahun sisa jabatannya serius menggenjot dan mengoptimalkan BLK PMI dan LTSA PMI di Letekonda, Sumba Barat Daya untuk melayani CPMI empat kabupaten di Pulau Sumba.

Kemudian mengoptimalkan  BLK PMI dan LTSA PMI di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Lalu, berkolaborasi dengan BLK SSpS Lembata dan BLK CIY di Ende dan mengoptimalkan LTSA Maumere untuk daratan Flores dan Lembata.

Tidak hanya itu, ia menyarankan pula agar berkolaborasi dengan sekolah-sekolah vokasi di bidang pariwisata, pertanian, perikanan, peternakan, otomotif, kesehatan dan lainnya di NTT untuk CPMI high level go nasional dan internasional.

Penulis: Ardy Abba

Gabriel Goa Human Trafficking Padma PADMA Indonesia
Previous ArticleSipri Habur Diharapkan Serius Tata Infrastruktur di Manggarai Timur
Next Article Revisi Perda RTRW, Dinas PUPR TTU Gelar Konsultasi Publik

Related Posts

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.