Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolres Belu Akui Anggotanya Tembak Mati Warga Sipil
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolres Belu Akui Anggotanya Tembak Mati Warga Sipil

By Redaksi27 September 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto (Foto: Marcel/Vox NTT) 
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT – Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto mengakui bahwa NDL alias Gerson warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, tewas ditembak oleh anggota Buser pada Selasa pagi 27 September 2022.

NDL ditembak oleh anggota Buser Polres Belu di Dusun Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimamuk, saat tim Buser Polres Belu melakukan penangkapan terhadap NDL yang sebelumnya terlibat dalam kasus penganiayaan di Dusun Lalosuk dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kata Kapolres Yoseph, selama ini, sejak kejadian penganiayaan pada 6 September 2022 lalu, Polres Belu sudah berupaya secara persuasif untuk mamanggil NDL untuk menghadap penyidik guna dimintai pertanggungjawabannya dalam perbuatan dugaan tindak pidana penganiyaan.

Namun demikian, NDL tidak pernah menghadap bahkan selalu berusaha kabur saat polisi mengetahui keberadaannya.

“Yang bersangkutan sebelumnya sudah tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Selama ini polisi sudah melakukan pemanggilan namun dia mangkir. Polisi juga sudah mengejar yang bersangkutan ke beberapa tempat namum selalu kabur,”  jelas Kapolres Yoseph saat diwawancarai awak media di depan ruang jenazah RSUD Atambua pada Selasa petang 27 September 2022.

Kapolres Yoseph menjelaskan, korban sudah pernah dikejar hingga ke Kabupaten Malaka namun ia terus meloloskan diri dari kejaran polisi.

Saat anggotanya mendapat informasi bahwa NDL berada di Dusun Motamaro, Desa Tasain, anggotanya langsung menuju lokasi untuk menjemput NDL.

Namun, jelas Kapolres Yoseph, saat tim Buser tiba di lokasi, NDL masih berusaha  melarikan diri dari polisi.

Saat ia melarikan diri, salah satu anggota Buser Polres Belu melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Tetapi NDL terus berupaya kabur hingga berlari menuruni jurang.

Ketika ia kabur polisi terus mengejarnya dan korban berusaha meloloskan diri dan berlari menuju arah tebing. Sehingga saat anggota mau melumpuhkannya dengan menembaki kakinya, peluruh malah mengenai punggung korban saat ia menunduk.

“Saat ia berusaha meloloskan diri menuruni jurang, setidaknya anggota kami mau melumpuhkannya tetapi tindakan tidak sesuai dan yang bersamgkutan akhirnya kena(tembak-red) di bagian punggung,” akui Kapolres Yoseph.

Lanjut Kapolres Yoseph, untuk kepentingan penyidikan, pihaknya langsung melakukan autopsi terhadap jenzah NDL.

Sementara, pelaku penembakan yang adalah anggota di Polres Belu akan ditindak sesuai aturan.

Dikatakannya, secara internal, Propam akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota dan apabila terbukti lalai tetap akan diproses.

“Anggota yang bersangkutan sudah kita amankan dan secara internal Propam akan melakukan pemeriksaan dan didalami oleh Propam. Apabila terbukti lalai maka yang bersangkutan akan kita proses,” tegas Kapolres Yoseph.

Ia berjanji, sebagai sesama manusia, pihaknya akan bertanggungjawab penuh untuk mengurusi jenazah NDL hingga pemakaman.

“Karena ini sudah terjadi, kita sebagai manusia kita akan urusi sampai pemakaman.Terhadap pelaku tetap akan kita proses,” ujar Kapolres Yoseph.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu Polres Belu
Previous ArticleAnggota Polres Belu Diduga Tembak Mati Warga Belu
Next Article Antisipasi Krisis Pangan, Gubernur NTT Instruksikan Fokus 4 Komoditas

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.