Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Adukan Dugaan Ijazah Palsu Wali Kota Batam pada Hari Kemerdekaan Dianggap Momen yang Tepat
HUKUM DAN KEAMANAN

Adukan Dugaan Ijazah Palsu Wali Kota Batam pada Hari Kemerdekaan Dianggap Momen yang Tepat

By Redaksi17 Agustus 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT- Pejuang HAM dan Antikorupsi Paulus Lein mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 11 Agustus 2023 lalu.

Surat dengan nomor: 001/SK/TPIP/VIII/2023 itu perihal dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Ketua Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa, menilai pengiriman surat oleh Paulus Lein kepada Kapolri dianggap momen yang tepat karena bersamaan dengan peringatan hari kemerdekaan RI, 17 Agustus 2023.

“Kini bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI yang ke 78 Paul kembali mengajak Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia brrkolaborasi dengan Kompak Indonesia beserta aktivis mahasiswa, pemuda, tokoh agama dan pers untuk segera mengawal kasus ini,” kata Gabriel dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (17/08/2023).

Gabriel mengaku pihaknya sangat mendukung laporan dari aktivis Paulus Lein.

“Duduga kuat oknum penyidik dan tim yang menangani perkaranya “mempetieskannya” bahkan “mengesbatukannya”. Tidak tertutup kemungkinan ada dugaan kuat kongkalikong,” ujar Gabriel.

Ia menegaskan, sebagai pejuang HAM dan Antikorupsi Paulus Lein tidak putus asa untuk menunggu momentum pas dan tepat agar kembali menyuarakan dan mengungkapkan kebenarannya.

Gabriel pun mendesak Presiden RI segera menerintahkan Menko Polhukham dan Kapolri RI untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wali Kota Batam.

Sementara itu, dalam suratnya Paulus meminta sikap tegas Kapolri dalam penegakan hukum penggunaan ijazah palsu oleh Wali Kota Batam yang sampai saat ini Kasusnya mandek tanpa ada Kejelasan di Bareskrim Polri.

Menurut dia, sikap “abu-abu” Kapolri sangat mencederai dan menyakiti hati rakyat Indonesia, terutama mahasiswa. Sebab, mahasiswa harus bersusah payah dan berjibaku setiap saat hanya untuk memperoleh selembar ijazah.

Namun ternyata, ijazah tersebut dapat diperoleh tanpa harus bersusah payah melaksanakan Kegiatan perkuliahan dan hanya cukup duduk manis sembari menyiapkan uang.

“Tanpa tindakan tegas Bapak Kapolri mau dibawa ke mana dunia pendidikan di Indonesia jadi legalkan penggunaan ijazah palsu atau berantas pengguna ijazah palsu kalau itu merupakan tindak pidana. Laksanakan equality before the law agar tidak hanya jadi semboyan, retorika dan lips service semata,” tulis Paulus.

Ia menegaskan, upaya melindungi pengguna ijazah palsu merupakan tindakan perbuatan melawan hukum. Tugas dan tanggung jawab Kapolri adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dengan menyelamatkan dunia pendidikan dari para pejabat kotor yang hanya mengejar kekuasaan.

Penulis: Ardy Abba

Gabriel Goa PADMA Indonesia
Previous ArticleRefleksi Ekologis di HUT RI ke-78: Jalan Panjang Perjuangan Masyarakat Adat di NTT
Next Article Hut RI ke-78, Merdeka Tanpa Geothermal

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.