Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Endang Sidin Tantang Balik Wabup Rote Ndao Terpilih, Desak Media Minta Maaf
HUKUM DAN KEAMANAN

Endang Sidin Tantang Balik Wabup Rote Ndao Terpilih, Desak Media Minta Maaf

By Redaksi14 Desember 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Endang Sidin (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Endang Sidin, akhirnya menanggapi ancaman wakil bupati Rote Ndao terpilih, Apremoi Dudelusy Dethan yang melalui kuasa hukumnya mengancam untuk mempidanakannya.

Endang menantang balik Apremoi dan memintanya segera menempuh jalur hukum. Selain Apremoi, Endang juga mengancam akan mempidanakan wartawan media online sindontt.com yang dianggapnya menyebarkan berita bohong.

“Jangan main ancam, saya lebih suka kalau mereka pidanakan saya. Saya paling anti diancam. Dasar apa pidanakan saya? Saya juga bisa pidanakan balik terkait ijazah, tapi kita hormati proses di PTUN,” ujar Endang, Jumat, 13 Desember 2024.

Menurut Endang, ia tidak pernah menulis di media sosial terkait dugaan ijazah palsu wakil bupati Rote Ndao terpilih.

Karena itu, ia mengaku kecewa karena media yang menulis namanya dalam berita, tidak pernah melakukan konfirmasi.

“Saya minta wartawan sindo NTT segera minta maaf. Saya kasih waktu 1×24 jam, jika tidak, saya akan ambil langkah hukum,” tegasnya.

“Saya tidak pernah tulis di medsos. Jika ada tunjukan buktinya. Itu berita bohong. Saya minta segera minta maaf,” tambahnya.

Selain bohong, berita itu menurutnya, sebagai upaya pembunuhan karakter, namun ia tidak pernah gentar dan terus mengawal proses hukum yang tengah bergulir di PTUN Kupang.

“Ada upaya pembunuhan karakter tapi saya tidak akan gentar,” tutupnya.

Untuk diketahui, ancaman pidana terhadap wartawan perempuan ini setelah Endang menggugat keabsahan ijazah paket C milik wakil bupati Rote Ndao terpilih Apremoi Dudelusy Dethan.

Gugatan Endang saat ini tengah bergulir di PTUN Kupang dan telah memasuki agenda jawaban tergugat intervensi.

Penulis: Ronis Natom

Endang Sidin Rote Ndao
Previous ArticleHingga Akhir Tahun 2024 Polisi Paling Banyak Menjadi Pelaku Kekerasan Jurnalis, Termasuk Manggarai
Next Article Gubernur Terpilih Gercep Jumpa Menkodigi, Bahas Isolasi Digital Wilayah Terpencil di NTT

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.