Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»PMKRI Ruteng Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Restina Tija
HUKUM DAN KEAMANAN

PMKRI Ruteng Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Restina Tija

By Redaksi31 Maret 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Polres Manggarai. Gambar diambil Jumat, 31 Oktober 2025 dari arah Natas Labar. (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santo Agustinus mendesak Polres Manggarai segera mengungkap secara tuntas kasus kematian Restina Tija, perempuan asal Purang, Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, yang ditemukan tewas pada September 2025.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Margareta Kartika mengatakan hingga kini belum ada kepastian hukum dalam penanganan perkara tersebut.

“Kasus ini sudah di tangan Polres Manggarai sejak mayatnya ditemukan 18 September 2025. Hingga kini belum ada titik terang, kepastian tersangka ataupun penyebab kematian almarhum,” ujarnya dalam pernyataan sikap, Selasa, 31 Maret 2026.

Restina Tija, ibu dua anak, ditemukan meninggal dunia di wilayah Rentung, Desa Golo Ropong, Kecamatan Satarmese Barat.

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terpisah sekitar 1,5 meter dari tubuh, sejumlah bagian tubuh hilang, serta ditemukan sebilah pisau di sekitar lokasi.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan PMKRI, korban meninggalkan kampungnya pada 28 Agustus 2025 dan sempat mengirim pesan kepada keluarga menggunakan nomor baru, yang menyinggung rencana keberangkatan ke Papua, tempat suaminya bekerja. Namun, korban justru ditemukan tidak bernyawa di Satarmese pada pertengahan September 2025.

Presidium Gerakan Masyarakat PMKRI Cabang Ruteng, Herakiltus Efridus, menilai penyelidikan berjalan lamban dan tidak mampu menyimpulkan penyebab kematian korban.

Ia juga menyoroti hasil autopsi yang dilakukan pada 26 November 2025 namun hingga kini belum disampaikan kepada keluarga.

“Sejak autopsi dilakukan, hasilnya belum juga disampaikan kepada keluarga. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keseriusan penanganan kasus,” kata Herakiltus.

Menurut dia, keluarga korban telah menghadirkan 31 saksi untuk diperiksa guna membantu proses penyidikan. Namun, hingga lebih dari enam bulan berlalu, belum ada perkembangan signifikan, baik terkait motif maupun penetapan tersangka.

Herakiltus menilai lambannya penanganan kasus menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya perempuan.

Ia menyebut kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya perlindungan hukum terhadap kelompok rentan.

Herakiltus juga menduga adanya pembiaran yang berpotensi membuat kasus berlarut-larut hingga dilupakan publik.

Selain itu, organisasi ini menyoroti penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan lainnya di Manggarai yang dinilai belum tuntas, termasuk laporan pengancaman terhadap seorang perempuan lanjut usia di Desa Belang Turi, Kecamatan Ruteng, pada November 2025.

Herakiltus menegaskan akan terus mengawal kasus ini bersama keluarga korban. Jika tidak ada perkembangan signifikan, mereka akan mengambil langkah lanjutan berupa advokasi dan konsolidasi gerakan.

“PMKRI berkomitmen untuk terus berdiri bersama keluarga korban dan masyarakat kecil demi memperjuangkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial,” ujar Herakiltus. [VoN]

Manggarai PMKRI PMKRI Ruteng Polres Manggarai
Previous ArticleMatinya Pertanyaan: Membunuh Seribu Jawaban
Next Article Kandidat Pilkades Golo Cador Mundur, Ini Alasannya

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.