Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Benny Harman Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Kejaksaan di Kasus Tanah Karo
NASIONAL

Benny Harman Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Kejaksaan di Kasus Tanah Karo

By Redaksi5 April 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Benny K. Harman, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (Foto: Tangkapan Layar Youtube TV Parlemen)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNTT.com – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengkritik keras kinerja kejaksaan dalam penanganan kasus Amsal Sitepu di Kabupaten Tanah Karo.

Benny menyebut penahanan Amsal Sitepu selama 10 jam setelah adanya perintah pembebasan dari pengadilan bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan cerminan masalah serius dalam institusi kejaksaan.

“Itu bukan kesalahan administratif! Tetapi inilah cerminan perilaku kejaksaan,” tegas Benny saat rapat di ruangan Komisi III DPR RI yang berlangsung pada Kamis, 2 April 2026.

Menurut dia, keterlambatan pelaksanaan putusan pengadilan menunjukkan lemahnya tata kelola dan minimnya kepedulian terhadap hak asasi manusia.

Ia juga menilai permintaan maaf tidak cukup untuk menutupi pelanggaran terhadap kebebasan seseorang.

Dalam rapat tersebut, Benny mengungkap dua pola kerja lama yang masih digunakan oknum jaksa dalam menangani perkara, khususnya yang melibatkan masyarakat kecil dan kepala desa.

Pertama, menetapkan seseorang sebagai tersangka lebih dahulu sebelum mencari bukti pendukung. Kedua, menggunakan perhitungan kerugian negara dari pihak yang tidak kredibel untuk memperkuat status tersangka.

“Ini nyata. Banyak kepala desa yang jadi korban akibat perilaku jaksa seperti ini. Setelah ditetapkan tersangka, baru sibuk menghitung kerugian negara. Itu fakta!” ujarnya.

Benny menilai praktik tersebut bertentangan dengan prinsip penegakan hukum yang adil. Ia mengingatkan bahwa visi Presiden tentang keadilan bagi masyarakat tidak akan tercapai tanpa perubahan mendasar di tubuh kejaksaan.

“Pekerjaan yang seharusnya bisa selesai satu menit, jangan bikin 10 jam! Ini soal budaya kerja. Cara pikir lama harus diubah dengan new way approach yang menjadikan KUHAP sebagai satu-satunya acuan, bukan selera kekuasaan,” tambahnya.

Ia juga mendorong Komisi III DPR mengubah pendekatan pengawasan terhadap aparat penegak hukum dengan memperkuat mekanisme dari bawah atau bottom-up, termasuk melalui dialog langsung dengan aparat di daerah.

Menurut Benny, kasus di Tanah Karo menjadi peringatan bagi kejaksaan bahwa perlindungan terhadap kebebasan warga negara harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan institusi.

Penulis: Herry Mandela

Benny Harman Benny K Harman Benny Kabur Harman BKH DPR RI
Previous ArticleKebangkitan di Tengah Abu
Next Article Benny Harman Kritik RUU Perampasan Aset: Jangan Jadi Alat “Syahwat” Aparat

Related Posts

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026

Menjangkau yang Belum Tersentuh, BKH-Stevi Harman Salurkan Ratusan Paket Sembako di Kecamatan Rahong Utara

20 Agustus 2026

Anggota DPR RI Stevano Rizki Gerak Cepat Bawa Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Kuwus Barat

19 Agustus 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.