Borong, VoxNTT.com – Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) di Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, mendapat penolakan dari masyarakat adat dan warga setempat.
Penolakan tersebut dipicu oleh rencana pembangunan yang dinilai akan menggunakan sebagian lahan lapangan sepak bola yang selama ini berfungsi sebagai fasilitas umum. Warga juga menilai proyek tersebut telah menyimpang dari kesepakatan awal terkait lokasi pembangunan.
Pada awalnya, pembangunan KMP disepakati dilakukan di sebidang tanah milik Desa Lembur yang terletak di samping Lapangan Sepak Bola Rende. Namun, setelah dilakukan pengukuran ulang, lahan tersebut dinilai tidak sesuai dengan ukuran dalam gambar teknik. Akibatnya, pihak pelaksana berencana memperluas area pembangunan hingga mengambil sebagian lahan lapangan sepak bola.
Rencana tersebut memicu keberatan dari masyarakat adat, termasuk pihak yang sebelumnya menghibahkan tanah. Mereka menilai langkah itu berpotensi mengganggu fungsi utama lapangan sebagai sarana olahraga dan ruang publik bagi warga.
Seorang tokoh adat yang turut menghibahkan tanah tersebut menyampaikan kekecewaannya. “Tanah ini kami hibahkan untuk kepentingan olahraga seluruh masyarakat Desa Lembur. Kami tidak sepakat jika pembangunan KMP justru mengubur niat generasi kami di bidang olahraga,” ujarnya, Selasa, 7 April 2025.
Sejumlah warga juga menyampaikan pandangan serupa. Mereka menilai lapangan sepak bola merupakan satu-satunya aset desa yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
“Jika pemerintah ingin memajukan ekonomi kami, bantu kami dengan memperbaiki fasilitas lapangan ini agar lebih layak,” ungkap salah satu warga.
Sebagai bentuk penolakan, masyarakat adat bersama warga lainnya membangun pagar di sekitar area lapangan. Langkah ini dilakukan untuk menegaskan sikap mereka terhadap rencana pembangunan KMP yang dinilai berpotensi menyempitkan ruang olahraga dan aktivitas sosial masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik temu antara masyarakat dan pihak terkait mengenai kelanjutan pembangunan tersebut.
Penulis: Ronis Natom

