Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Warga Desa Lembur Tolak Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Area Lapangan Sepak Bola
Regional NTT

Warga Desa Lembur Tolak Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Area Lapangan Sepak Bola

By Redaksi7 April 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga dan pemilik ulayat menolak pembangunan Koperasi Merah Putih yang rencananya mengambil sebagian tanah lapangan sepak bola (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNTT.com – Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) di Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, mendapat penolakan dari masyarakat adat dan warga setempat.

Penolakan tersebut dipicu oleh rencana pembangunan yang dinilai akan menggunakan sebagian lahan lapangan sepak bola yang selama ini berfungsi sebagai fasilitas umum. Warga juga menilai proyek tersebut telah menyimpang dari kesepakatan awal terkait lokasi pembangunan.

Pada awalnya, pembangunan KMP disepakati dilakukan di sebidang tanah milik Desa Lembur yang terletak di samping Lapangan Sepak Bola Rende. Namun, setelah dilakukan pengukuran ulang, lahan tersebut dinilai tidak sesuai dengan ukuran dalam gambar teknik. Akibatnya, pihak pelaksana berencana memperluas area pembangunan hingga mengambil sebagian lahan lapangan sepak bola.

Rencana tersebut memicu keberatan dari masyarakat adat, termasuk pihak yang sebelumnya menghibahkan tanah. Mereka menilai langkah itu berpotensi mengganggu fungsi utama lapangan sebagai sarana olahraga dan ruang publik bagi warga.

Seorang tokoh adat yang turut menghibahkan tanah tersebut menyampaikan kekecewaannya. “Tanah ini kami hibahkan untuk kepentingan olahraga seluruh masyarakat Desa Lembur. Kami tidak sepakat jika pembangunan KMP justru mengubur niat generasi kami di bidang olahraga,” ujarnya, Selasa, 7 April 2025.

Sejumlah warga juga menyampaikan pandangan serupa. Mereka menilai lapangan sepak bola merupakan satu-satunya aset desa yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

“Jika pemerintah ingin memajukan ekonomi kami, bantu kami dengan memperbaiki fasilitas lapangan ini agar lebih layak,” ungkap salah satu warga.

Sebagai bentuk penolakan, masyarakat adat bersama warga lainnya membangun pagar di sekitar area lapangan. Langkah ini dilakukan untuk menegaskan sikap mereka terhadap rencana pembangunan KMP yang dinilai berpotensi menyempitkan ruang olahraga dan aktivitas sosial masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik temu antara masyarakat dan pihak terkait mengenai kelanjutan pembangunan tersebut.

Penulis: Ronis Natom

Desa Lembur Kabupaten Manggarai Timur Kecamatan Kota Komba Koperasi Merah Putih Manggarai Timur Matim
Previous ArticleKuasa Hukum Sebut Polda NTT Gelar Perkara Khusus Kasus Tanah Golo Mori
Next Article Polres Manggarai Timur Amankan Tersangka Kasus Perdagangan Komodo

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.