Ruteng, VoxNTT.com – Pemerintah Desa Satar Ngkeling, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan aset tanahnya untuk pembangunan Koperasi Merah Putih (KDPM).
Penyerahan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah desa Satar Ngkeling dalam menyukseskan program Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Penjabat Kepala Desa Satar Ngkeling, Hendrikus Mandur mengatakan, aset tanah desa yang diserahkan untuk pembangunan koperasi merah putih itu terletak persis di dekat kantor desa dengan luas sekitar 30×40.
Dalam penyerahan itu, kata Hendrikus, pihaknya telah meminta persetujuan tokoh adat dan tokoh masyarakat melalui komitmen bersama.
Ke depan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan TNI untuk rencana pembangunannya.
“Desa sudah resmi menyerahkan tanah itu melalui persetujuan bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat, luas tanah sekitar 30×40. Teman-teman TNI juga sudah pernah datang survei lokasi untuk rencana pembangunannya,” kata Hendrikus ditemui di Ruteng, Mingu, 12 April 2026.
Ia menambahkan, letak lahan yang diserahkan itu sangat strategis untuk pembangunan koperasi merah putih. Di samping lahan ditumbui beberapa pohon mahoni yang memberi kesan penghijauan.
Selain itu letaknya juga sangat berdekatan dengan fasilitas kantor desa dan berdekatan dengan lingkungan sekitar, mudah sekali dijangkau masyarakat.
Hendrikus mengatakan, selain pembangunan KDMP, hal lain yang perlu dibangun adalah Tembok Penahan Tanah (TPT) di sekeliling lahan agar bisa memperkuat lapisan tanah dari bahaya bencana alam.
“Perlu juga dibangun TPT di sekelilingnya agar bisa memperkuat lapisan tanah karena kondisi lahannya memang agar berjarak dengan tanah dasar, makanya saya sarankan agar selain dibangun koperasi merah putih perlu juga buat TPT-nya untuk memperkuat lapisan tanah,” tutur Hendrikus.
Untuk diketahui, Desa Satar Ngkeling memiliki tiga Dusun, yakni Dusun Tuke, Dusun Tiong Toko dan Dusun Ting. Di dalam tiga dusun besar ini ada 10 RT/RW.
Secara geografis, batas Utara Desa Satar Ngkeling berbatasan dengan Desa Poco, batas Selatan dengan Desa Bangka Kenda, batas Barat dengan Desa Ranggi dan batas Timur dengan Desa Poco.
Jarak ke pusat ibu kota Kabupaten sekitar 6 kilometer dan jarak ke pusat ibu kota kecamatan kurang lebih 17 kilometer.
Desa Satar Ngkeling masih sangat tertinggal dari segi infrastruktur jalan raya, banyak jalan berlubang dan pecah-pecah sehingga memperlambat akses transportasi.
Hendrikus berharap ada perbaikan infrastruktur jalan raya yang memadai agar dapat transportasi berjalan dengan lancar dan seluruh program pemerintah seperti koperasi merah putih dapat berjalan efektif.
Penulis: Berto Davids

