Kupang, VoxNTT.com – Ayah kandung Ledy Davriati Amatae (42), Ferdi Amatae, menyatakan dirinya bersama anaknya yang menjabat sebagai pelaksana tugas Lurah Fontein baru saja menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Timur.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas laporan polisi yang diajukan Lurah Tode Kiser, Riky Therik.
“Kami kemarin baru menjalani pemeriksaan di Reskrim Polda NTT,” kata Ferdi, Sabtu, 18 April 2026.
Ferdi menjelaskan, dirinya dan Ledy menjawab sebanyak 32 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan itu berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Riky Therik.
“Kemarin sore kami sudah memberikan di Polda NTT pertanyaan sebanyak 32 pertanyaan yang berkaitan dengan Penganiayaan,” ujarnya.
Selain itu, Ferdi menilai proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan pihaknya lebih dahulu belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Menurut dia, laporan tersebut telah diajukan pada 3 April 2026, namun hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut.
“Laporan kami sudah masuk lebih dulu, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas,” ungkap Ferdi.
Ia mengatakan kepolisian memang telah melakukan langkah awal berupa olah tempat kejadian perkara dan pra rekonstruksi di rumah korban.
Pra rekonstruksi itu disebut menggambarkan kronologi dugaan kekerasan mulai dari area garasi hingga ruang tengah rumah.
Korban juga telah menjalani pemeriksaan intensif dengan puluhan pertanyaan untuk memperkuat keterangan terkait peristiwa tersebut.
Ferdi juga mengungkapkan kondisi rumah tangga anaknya sudah lama tidak harmonis.
Menurut dia, selama kurang lebih satu tahun terakhir, terduga pelaku disebut tidak memberikan nafkah dan kerap meninggalkan keluarga.
Ia menilai laporan yang diajukan keluarganya justru berjalan lambat, sementara laporan yang diajukan Riky Therik diproses lebih cepat oleh penyidik.
Ia menambahkan, laporan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan terhadap Deni hingga kini juga belum menunjukkan perkembangan. Keluarga, kata dia, telah sepakat menempuh jalur gugatan cerai.
Ferdi menyebut pihak keluarga kini tinggal menunggu surat persetujuan dari atasan untuk proses perceraian tersebut.
Ia berharap Polda NTT segera memproses laporan yang diajukan dan pihak Wali Kota dapat menyetujui proses perceraian.
“Karena sebagai orangtua kami lihat sejak awal pernikahan anak kami selalu menjadi korban,” pungkasnya.
Sebagai orangtua, Ferdi berharap seluruh perkara yang dilaporkan dapat terungkap secara terang benderang.
Ia juga menegaskan selama ini telah membesarkan anaknya hingga menempuh pendidikan tinggi dan menjadi pejabat.
“Sebagai orangtua saya sudah usia Lady sampai selesai kuliah dan sudah jadi pejabat,” pungkasnya.
Penulis: Ronis Natom

