Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Terkini

Tolak Damai, Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Rp97 Juta Minta Polisi Tuntaskan Perkara

20 April 2026

Laporan Polisi Akun TikTok Lika Liku NTT Berkembang, Polda NTT Kantongi Empat Terduga Pelaku

20 April 2026

IKM NTT Gelar Halal Bihalal, Wali Kota Kupang Apresiasi Kontribusi Warga Minang

19 April 2026

Pria Asal Malaka Laporkan Dugaan Penipuan Rp200 Juta ke Polda NTT, Terlapor Diduga Gunakan Identitas Palsu

19 April 2026

Pater Marsel Agot dan Pastoral Lintas Batas

19 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Ayah Plt Lurah Fontein Sebut Sudah Diperiksa Polda NTT, Desak Kepastian Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan
HUKUM DAN KEAMANAN

Ayah Plt Lurah Fontein Sebut Sudah Diperiksa Polda NTT, Desak Kepastian Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan

By Redaksi18 April 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Orangtua dan Lady Amatae, Plt. Lurah Fontein (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Ayah kandung Ledy Davriati Amatae (42), Ferdi Amatae, menyatakan dirinya bersama anaknya yang menjabat sebagai pelaksana tugas Lurah Fontein baru saja menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Timur.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas laporan polisi yang diajukan Lurah Tode Kiser, Riky Therik.

“Kami kemarin baru menjalani pemeriksaan di Reskrim Polda NTT,” kata Ferdi, Sabtu, 18 April 2026.

Ferdi menjelaskan, dirinya dan Ledy menjawab sebanyak 32 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan itu berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Riky Therik.

“Kemarin sore kami sudah memberikan di Polda NTT pertanyaan sebanyak 32 pertanyaan yang berkaitan dengan Penganiayaan,” ujarnya.

Selain itu, Ferdi menilai proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan pihaknya lebih dahulu belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Menurut dia, laporan tersebut telah diajukan pada 3 April 2026, namun hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut.

“Laporan kami sudah masuk lebih dulu, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas,” ungkap Ferdi.

Ia mengatakan kepolisian memang telah melakukan langkah awal berupa olah tempat kejadian perkara dan pra rekonstruksi di rumah korban.

Pra rekonstruksi itu disebut menggambarkan kronologi dugaan kekerasan mulai dari area garasi hingga ruang tengah rumah.

Korban juga telah menjalani pemeriksaan intensif dengan puluhan pertanyaan untuk memperkuat keterangan terkait peristiwa tersebut.

Ferdi juga mengungkapkan kondisi rumah tangga anaknya sudah lama tidak harmonis.

Menurut dia, selama kurang lebih satu tahun terakhir, terduga pelaku disebut tidak memberikan nafkah dan kerap meninggalkan keluarga.

Ia menilai laporan yang diajukan keluarganya justru berjalan lambat, sementara laporan yang diajukan Riky Therik diproses lebih cepat oleh penyidik.

Ia menambahkan, laporan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan terhadap Deni hingga kini juga belum menunjukkan perkembangan. Keluarga, kata dia, telah sepakat menempuh jalur gugatan cerai.

Ferdi menyebut pihak keluarga kini tinggal menunggu surat persetujuan dari atasan untuk proses perceraian tersebut.

Ia berharap Polda NTT segera memproses laporan yang diajukan dan pihak Wali Kota dapat menyetujui proses perceraian.

“Karena sebagai orangtua kami lihat sejak awal pernikahan anak kami selalu menjadi korban,” pungkasnya.

Sebagai orangtua, Ferdi berharap seluruh perkara yang dilaporkan dapat terungkap secara terang benderang.

Ia juga menegaskan selama ini telah membesarkan anaknya hingga menempuh pendidikan tinggi dan menjadi pejabat.

“Sebagai orangtua saya sudah usia Lady sampai selesai kuliah dan sudah jadi pejabat,” pungkasnya.

Penulis: Ronis Natom

Kelurahan Fontein Polda NTT
Previous ArticleNasabah Laporkan Kembali Dugaan Penipuan BNI Life ke Polres Manggarai
Next Article PSSI Manggarai Barat Siapkan Seleksi U-10 dan U-12 untuk Piala Presiden 2026

Related Posts

Tolak Damai, Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Rp97 Juta Minta Polisi Tuntaskan Perkara

20 April 2026

Laporan Polisi Akun TikTok Lika Liku NTT Berkembang, Polda NTT Kantongi Empat Terduga Pelaku

20 April 2026

Pria Asal Malaka Laporkan Dugaan Penipuan Rp200 Juta ke Polda NTT, Terlapor Diduga Gunakan Identitas Palsu

19 April 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.