Ruteng, VoxNTT.com – Polres Manggarai Timur menonaktifkan dua anggotanya, Aipda DGL dan Bripda HFI, dari jabatan fungsional mereka terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Langkah itu diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan secara objektif dan mendalam.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, Polda NTT menanggapi aspirasi masyarakat serta informasi yang berkembang mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan menegaskan komitmennya menjalankan fungsi kepolisian secara jujur, transparan, dan penuh empati.
“Kepolisian memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil merupakan bentuk dedikasi tinggi dalam menjaga amanah rakyat di bumi Flobamora,” tegas Kombes Henry dalam keterangan yang diperoleh VoxNtt.com, Sabtu, 25 April 2026.
Ia menjelaskan, penegakan hukum tersebut berawal dari tindakan personel di lapangan pada Kamis, 16 April 2026. Saat melakukan pengamanan distribusi energi di ruas Jalan Ruteng-Labuan Bajo, petugas menghentikan satu unit mobil dump truck yang membawa 2.955 liter BBM jenis solar subsidi tanpa dokumen resmi.
Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan seorang warga berinisial SDR A yang diduga sebagai pelaku utama beserta seluruh barang bukti.
“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polri tidak membiarkan hak-hak masyarakat kecil atas BBM bersubsidi disalahgunakan oleh pihak mana pun,” ujarnya.
“Sebagai institusi yang menjunjung tinggi integritas, Polda NTT tidak menutup mata atas munculnya indikasi keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini,” tambahnya.
Menurut Kombes Henry, Bidang Propam Polda NTT telah menerjunkan tim Subdit Paminal ke Polres Manggarai Timur pada Rabu, 22 April 2026, untuk melakukan pemeriksaan internal.
Ia menegaskan, pengerahan tim tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Manggarai Timur disebut telah mengambil langkah progresif dengan menonaktifkan dua oknum anggota, Aipda DGL dan Bripda HFI, dari jabatan fungsional mereka guna memperlancar proses pemeriksaan.
“Kami hadir dengan semangat pengabdian yang tulus. Penonaktifan dan pemeriksaan internal ini adalah janji kami kepada masyarakat bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran di dalam rumah kami sendiri. Kami memilih untuk terbuka karena kami menyayangi institusi ini dan menghormati kepercayaan masyarakat. Proses ini kami lakukan dengan tegas namun tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” pungkasnya.
Terkait isu adanya dukungan dari pihak tertentu, Polda NTT menegaskan seluruh proses berjalan secara profesional dan transparan sesuai perintah pimpinan untuk melakukan pembenahan internal demi pelayanan yang lebih baik.
Polda NTT juga menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencederai integritas Polri dan merugikan masyarakat.
Polda NTT mengajak masyarakat tetap tenang serta terus memberikan dukungan dan doa.
“Kepercayaan publik adalah kekuatan bagi Polri untuk terus melayani dengan sentuhan kasih, memastikan keadilan tegak, dan menjamin distribusi BBM subsidi tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur,” tutupnya.
Penulis: Isno Baco

