Ruteng, VoxNTT.com – Warga terdampak Pabrik Porang di Sengari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, menyurati Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, agar menghentikan aktivitas pabrik yang beroperasi di dekat permukiman warga. Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk keberatan warga sekaligus permohonan agar pemerintah daerah menindaklanjutinya secara bijaksana.
Salah satu warga terdampak, Nikolaus Demus Sutarto, dalam surat tertanggal 24 April 2026 menjelaskan bahwa kehadiran Pabrik Porang milik PT Agro Porang Nusantara dinilai sangat meresahkan karena lokasinya hanya berjarak sekitar 25 meter dari rumah warga.
Dalam surat itu, warga menyampaikan lima alasan penolakan terhadap keberadaan pabrik tersebut.
Pertama, lokasi pembangunan pabrik berada di tengah permukiman warga dan dinilai tidak sesuai dengan peruntukan kawasan industri.
Kedua, aktivitas pabrik disebut telah menimbulkan pencemaran lingkungan berupa air, udara, dan tanah serta gangguan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Ketiga, pabrik disebut menimbulkan kebisingan dan bau limbah yang mengganggu kenyamanan pernapasan warga.
Keempat, warga menilai tidak ada sosialisasi yang transparan, terbuka, dan menyeluruh kepada masyarakat sejak awal pembangunan.
Kelima, warga menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan sebagai pihak yang terdampak langsung saat pabrik mulai berdiri.
“Lima alasan itu jadi dasar penolakan kami, kiranya Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit bisa mengkaji secara bijaksana dan bila perlu menghentikan aktivitas pabrik Porang,” ujar Nikodemus, Senin, 27 April 2026, saat surat tersebut resmi diserahkan kepada bupati.
Selain meminta penghentian aktivitas pabrik, warga juga mendesak pemerintah daerah meninjau ulang dan mencabut izin yang telah dikeluarkan. Mereka meminta lokasi pabrik dipindahkan ke kawasan yang sesuai dengan tata ruang wilayah.
“Kami selaku warga RT 03, RW 02 Lingkungan Sengari, Kelurahan Wangkung menyampaikan bahwa penolakan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan, kesehatan dan keberlangsungan hidup. Besar harapan kami Bapak Bupati bisa melanjuti aspirasi secara bijaksana,” ujar Nikodemus.
Penulis: Berto Davids

