Kupang, VoxNTT.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjajaki kerja sama investasi pembangunan kawasan marina dan terminal wisata terpadu di Pantai Pede, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Rencana tersebut dipaparkan PT Jpindo Win Pratama dalam audiensi di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu, 29 April 2026.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan persetujuan awal setelah menerima pemaparan proposal dan masterplan kerja sama pemanfaatan barang milik daerah yang mencakup pembangunan infrastruktur maritim, terminal kapal wisata, hingga kawasan komersial terintegrasi.
“Setelah mendengar laporan dan presentasi terkait rencana pembangunan terminal wisata di kawasan Labuan Bajo, mewakili Pemerintah Provinsi NTT, kami menyetujui dan siap mendukung rencana tersebut,” kata Gubernur Melki.
Meski demikian, Gubernur menegaskan realisasi kerja sama harus melalui pembahasan menyeluruh, terutama terkait aspek perizinan, legalitas, dan status lahan, termasuk persoalan akses di kawasan Hotel Plago yang hingga kini belum terselesaikan.
“Untuk memastikan MoU ini berjalan, seluruh aspek perizinan, hukum, hingga lahan harus dibahas secara detail. Kita harus duduk bersama antara Pemprov dan pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan yang ada,” ujarnya.
Gubernur juga meminta perangkat daerah terkait terlibat aktif dalam pembahasan lanjutan, mulai dari desain teknis hingga skema implementasi proyek, serta memastikan pembagian manfaat yang adil bagi semua pihak.
Founder/CEO PT Jpindo Win Pratama, Yoseph Prabantara, menjelaskan pengembangan kawasan pesisir tersebut mengusung konsep “NTT: Exotic Islands, Timeless Stories” dengan fokus pada pembangunan marina dan infrastruktur maritim berstandar internasional. Ia menyebut konsep marina dirancang eksklusif dengan sistem pengelolaan terpadu, termasuk penataan kawasan tambatan kapal wisata di Labuan Bajo.
“Selama ini kapal wisata belum tertata dengan baik dan belum ada sistem yang memungkinkan penarikan jasa parkir kapal secara optimal. Jika infrastruktur tambatan kapal tersedia, maka potensi pendapatan daerah bisa dimaksimalkan,” jelas Yoseph.
Ia menambahkan, kawasan Pantai Pede akan dikembangkan menjadi pusat wisata bahari berstandar internasional yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas, seperti terminal kapal wisata dengan sistem satu pintu (one gate system), hotel, restoran, rooftop bar, pusat kuliner, supermarket, hingga pusat informasi wisata. Selain itu, akan disediakan dedicated jetty untuk berbagai jenis kapal wisata serta area parkir kapal yang aman dan tertata.
Pihak perusahaan juga menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM melalui konsep One Village One Product (OVOP) serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata.
Dalam pemaparan tersebut, disebutkan Labuan Bajo telah berkembang sebagai pusat wisata bahari di Indonesia Timur dengan dukungan lebih dari 700 kapal wisata dan kunjungan sekitar 500 ribu wisatawan per tahun, dengan 30 persen di antaranya wisatawan mancanegara. Sektor pariwisata di kawasan ini tumbuh sekitar 22 persen, namun masih menghadapi tantangan, terutama akses wisatawan menuju kapal yang belum optimal.
Karena itu, pembangunan terminal wisata terpadu dinilai penting untuk mengintegrasikan layanan pelabuhan, bandara, dan aktivitas wisata dalam satu sistem perjalanan yang lebih efisien. Kawasan Pantai Pede juga diproyeksikan menjadi pusat ekonomi baru yang mengintegrasikan sektor kelautan, pariwisata, akomodasi, dan komersial dengan tetap mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Melki menegaskan pengembangan pariwisata harus berbasis keberlanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Saya sangat mendukung pengembangan sektor pariwisata. Namun harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, menjaga lingkungan, serta mendorong peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan UMKM,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan potensi pariwisata NTT tidak hanya berada di Labuan Bajo, tetapi tersebar di berbagai wilayah seperti Pulau Sabu, Alor, dan Sumba.
“Kita punya banyak destinasi unggulan. Harapannya pengembangan pariwisata ini tidak hanya terpusat di Labuan Bajo, tetapi merata sesuai potensi masing-masing daerah,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, turut mengemuka perlunya keterlibatan seluruh otoritas terkait di Labuan Bajo untuk membahas skema pembagian manfaat secara adil, mengingat potensi ekonomi dari aktivitas kapal wisata diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Oder Sombu, menyampaikan pemerintah akan segera membentuk tim terpadu yang menangani aspek hukum, teknis, dan perizinan secara simultan.
“Besok akan dibentuk tim hukum, teknis, dan perizinan agar seluruh proses berjalan paralel,” kata Oder.
Ia juga mengungkapkan pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan status lahan, termasuk rencana pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi pada awal pekan depan. Selain itu, ia mengusulkan penggunaan istilah “kapal phinisi” dalam proyek tersebut dipertimbangkan kembali dan dapat diganti dengan istilah yang lebih umum seperti “kapal wisata”.
Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemprov NTT dan perwakilan PT Jpindo Win Pratama.
Penulis: Ronis Natom

