Ruteng, VoxNTT.com – Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Manggarai Timur, Jefrin Haryanto, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 22 Juni 2026.
Pantauan di Kantor Kejari Manggarai, Jefrin yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai keluar dari kantor kejaksaan sekitar pukul 10.45 WITA. Ia tampak mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan masker putih.
Saat hendak meninggalkan lokasi, Jefrin enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Ia hanya mengatakan, “No koment, no koment“ sambil bergerak cepat menuju mobil Kijang berwarna merah yang menjemputnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Cakra Perwira, juga belum merinci materi pemeriksaan terhadap Jefrin. Namun, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 25 orang sebagai saksi dalam perkara tersebut, termasuk Jefrin Haryanto.
Pemeriksaan terhadap Jefrin berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik pada DP3AKB Kabupaten Manggarai Timur.
Kasus ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Manggarai Timur menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tahun anggaran 2025, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
Temuan tersebut antara lain mencakup dugaan mark-up atau penggelembungan anggaran, manipulasi data Kampung Keluarga Berencana, item belanja yang tidak sesuai dengan realisasi, serta kegiatan yang dianggarkan berulang kali namun diduga hanya dilaksanakan satu kali.
Hingga kini, Kejari Manggarai masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran di DP3AKB Kabupaten Manggarai Timur.
Penulis: Berto Davids

