Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades Lengkosambi Barat Bantah Tuduhan Korupsi Dana Desa
VOX DESA

Kades Lengkosambi Barat Bantah Tuduhan Korupsi Dana Desa

Fransiskus Jago menegaskan bahwa laporan itu tidak sepenuhnya tepat. Beberapa dana yang dituduhkan sebagai penyimpangan terjadi sebelum ia menjabat sebagai Kepala Desa Lengkosambi Barat.
By Redaksi24 Januari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua dan Anggota BPD Desa Lengkosambi Barat saat mengadukan indikasi korupsi Dana Desa di Kejaksaan Negeri Ngada, pada Rabu, 22 Januari 2025 (Foto: Patrianus Meo Djawa/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT – Kepala Desa (Kades) Lengkosambi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Fransiskus Jago membantah tuduhan terlibat dalam praktik korupsi dana desa.

Penyangkalan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana desa oleh sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat ke Kejaksaan Negeri Ngada pada Rabu, 22 Januari 2025.

Fransiskus Jago menegaskan bahwa laporan itu tidak sepenuhnya tepat. Beberapa dana yang dituduhkan sebagai penyimpangan terjadi sebelum ia menjabat sebagai Kepala Desa Lengkosambi Barat.

Penyertaan modal di BUMDes dan pembuatan pupuk bokasi, kata dia, telah direalisasikan pada masa kepemimpinan Arman Lontar sebagai Penjabat Sementara Kepala Desa Lengkosambi Barat, bersama Florianus Lalo sebagai Sekretaris Desa dan Agustinus Podi sebagai Bendahara Desa.

“Seharusnya mereka lebih jujur kepada Jaksa. Jangan semua tuduhan diarahkan kepada saya. Ini seperti ada upaya untuk membuat susah saya,” ujar Fransiskus saat dikonfirmasi di kediamannya pada Kamis, 23 Januari 2025.

Meski begitu, Fransiskus mengakui adanya dua temuan pada masa jabatannya, yakni terkait pengadaan ternak kambing dan pengadaan hortikultura, dengan total kerugian Rp32,6 juta.

Namun, ia memastikan bahwa pihak Pemerintah Desa Lengkosambi Barat telah menindaklanjuti arahan dan rekomendasi dari Dinas PMD dan P3A Kabupaten Ngada untuk mengembalikan kerugian tersebut.

Menurut Fransiskus, pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut adalah Yohanes Ontavianus Randang, suplayer ternak kambing untuk Kelompok Satu senilai Rp20 juta, dan Siprianus Dara, suplayer ternak kambing untuk Kelompok Tiga senilai Rp16 juta.

Sementara itu, terkait pengadaan bibit hortikultura senilai Rp18,7 juta, Fransiskus memastikan bahwa pendistribusian bantuan tersebut sedang dipersiapkan dan akan segera dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

“Kami perkirakan, dalam satu atau dua hari ke depan, bantuan hortikultura akan tiba di kantor desa,” ujar Fransiskus.

Baca di sini sebelumnya: Kepala Desa Lengkosambi Barat Dilaporkan terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Penulis: Patrianus Meo Djawa

dana desa Desa Lengkosambi Barat Kabupaten Ngada Kecamatan Riung Kejari Ngada Ngada
Previous ArticleDiduga Sebarkan Hoaks, Bupati Ngada Laporkan Pegiat Media Sosial ke Polisi
Next Article PPK Satarmese Barat Sabet Penghargaan Terbaik dalam Teknisi Penyelenggaraan Pilkada 2024

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Mantan Kabag Ops Polres Nagekeo Diduga Bawa Kabur Anak Usia 5 Tahun

28 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.