Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KOMUNITAS»Pemuda Katolik NTT Targetkan 100 Persen Penguatan 22 Cabang di 2025
KOMUNITAS

Pemuda Katolik NTT Targetkan 100 Persen Penguatan 22 Cabang di 2025

By Redaksi14 Februari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Pemuda Katolik Komda NTT, Yuvensius Tukung (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Ketua Komisariat Daerah (Komda) Pemuda Katolik Nusa Tenggara Timur (NTT), Yuvens Tukung, menetapkan target ambisius untuk menguatkan 22 cabang Pemuda Katolik di seluruh kabupaten/kota di NTT pada tahun 2025.

Target ini merupakan hasil dari keputusan penting yang diambil dalam rapat pleno I Pengurus Pemuda Katolik Komda NTT yang berlangsung pada 1 Februari 2025.

Yuvens menjelaskan, penguatan organisasi akan difokuskan pada evaluasi cabang-cabang yang vakum dan yang telah menyelenggarakan Musyawarah Komisariat Cabang (Muskomcab) tetapi belum sampai tahap pelantikan.

“Kami ingin memastikan Pemuda Katolik semakin aktif dan berkontribusi lebih besar dalam peranannya di gereja dan masyarakat,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 13 Februari 2025.

Ia berharap agar proses penguatan dan pembentukan Komisariat Cabang (Komcab) di 22 kabupaten/kota dapat selesai sebelum rapat kerja daerah (Rakerda) yang akan datang.

Selain itu, Yuvens juga memberikan apresiasi kepada Pemuda Katolik Komcab Manggarai, yang dinilai menunjukkan progres baik dalam konsolidasi organisasi.

“Saat ini, kami tengah berjuang keras untuk mewujudkan target ini, dan dukungan dari semua pihak sangat kami butuhkan, baik dari hierarki gereja, pemerintah, tokoh awam, maupun alumni,” tambah Yuvens.

Sementara itu, Ketua Karteker Pemuda Katolik Komcab Manggarai, Gregorius Ambot, menegaskan komitmennya untuk mendukung target Ketua Komda Pemuda Katolik NTT.

Sebagai langkah awal, Gregorius merencanakan kegiatan Masa Penerimaan Anggota (Mapenta) dan Muskomcab pada bulan Maret 2025 mendatang.

“Mapenta ini bertujuan untuk merekrut anggota baru, sekaligus melaksanakan kaderisasi agar anggota Pemuda Katolik Komcab Manggarai semakin aktif dan siap berkontribusi,” jelas Gregorius.

Menurutnya, syarat menjadi anggota Pemuda Katolik sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) adalah warga negara Indonesia berusia 17 hingga 45 tahun yang telah mendaftar dan mengikuti Mapenta.

Gregorius mengajak generasi muda Katolik untuk bergabung dalam Pemuda Katolik Komcab Manggarai, sebagai wadah perjuangan yang akan memberi dampak positif bagi gereja, bangsa, dan tanah air.

Penulis: Herry Mandela

Pemuda Katolik Pemuda Katolik Manggarai Pemuda Katolik NTT Yuvens Tukung Yuvensius Tukung
Previous ArticleCelung agu Caling Nai landing Ampil le Mori Jari
Next Article Dukung Pembangunan Daerah dalam Kerangka Hukum, Bupati Manggarai dan Kajari Tandatangani MoU

Related Posts

Romo Julivadis Tanto: Fasilitator Katekese Bukan Penguji Umat, tetapi Sesama Peziarah Iman

14 Februari 2026

GAMKI NTT Luncurkan Orela TV, Angkat Isu Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

11 Februari 2026

Peringati Hari Pers Nasional, Wartawan di Manggarai Barat Salurkan Sembako ke Warga Pesisir

8 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.