Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejati NTT Gelar Rapat Tim Pakem terkait Postingan Dugaan Penistaan Agama
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejati NTT Gelar Rapat Tim Pakem terkait Postingan Dugaan Penistaan Agama

By Redaksi21 Februari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rapat Tim Pakem di Kejati NTT belum lama ini (Foto: Dok. Humas Kejati NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) baru-baru ini menggelar rapat koordinasi tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Rapat ini dilaksanakan untuk membahas pencegahan dini terhadap potensi keresahan masyarakat di Provinsi NTT, khususnya terkait postingan akun ALL US yang tersebar di Grup Facebook Berita Flotim Terkini dan Forum Peduli Rakyat Sikka, yang diduga mengandung unsur penistaan agama.

Rapat yang berlangsung dengan tema “Pencegahan Dini terhadap Kemungkinan Timbulnya Keresahan Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur berkaitan dengan Postingan Akun ALL US” tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono.

Rapat dihadiri sekitar 30 peserta, yang terdiri dari anggota tim Pakem Provinsi NTT, para Kasie pada Bidang Intelijen, jaksa fungsional, serta pegawai di Bidang Intelijen Kejati NTT.

Dalam keterangannya, Bambang memberikan apresiasi kepada seluruh anggota tim Pakem yang hadir.

Ia menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk berbagi informasi serta solusi terkait isu yang tengah berkembang seputar akun ALL US.

“MUI (Majelis Ulama Indonesia) menegaskan bahwa postingan akun ALL US dapat memicu keresahan umat Islam di NTT,” ungkap Bambang.

Untuk itu, kata dia, MUI bersama dengan organisasi Islam lainnya telah mengadakan beberapa pertemuan dan sepakat untuk menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang, serta mengimbau umat Islam untuk tidak terprovokasi.

Polda NTT, melalui Subdit Siber, juga memberikan update terkait kasus ini. Mereka menyatakan, tengah melakukan investigasi terhadap akun ALL US, meskipun proses tersebut terhambat oleh keahlian khusus yang dimiliki oleh pemilik akun dalam mengamankan akunnya.

Bambang juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.

Rapat tim Pakem menghasilkan beberapa rekomendasi penting, antara lain: pertama, semua pihak diminta untuk mempercayakan proses hukum kepada Polda NTT.

Kedua, umat beragama diimbau untuk tidak terprovokasi dan menjaga kerukunan antar umat.

Ketiga, diperlukan koordinasi yang lebih intensif antara Tim Pakem dan tokoh agama untuk mengantisipasi isu-isu yang dapat memicu keresahan sosial.

“Melalui rapat ini, diharapkan situasi di NTT tetap kondusif dan upaya penegakan hukum terhadap akun ALL US dapat berjalan dengan baik, demi menjaga keharmonisan serta ketertiban masyarakat,” tutup Bambang.

Penulis: Ronis Natom

Kejati NTT Kota Kupang MUI
Previous ArticleKejari Manggarai Pulihkan Keuangan Negara Rp2 Miliar
Next Article Sidak Pembangunan Rusus Eks Tim Tim, Kejati NTT Temukan Kondisi Rusak Meskipun Belum Serah Terima

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.