Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolres Ngada Ditangkap, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolres Ngada Ditangkap, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

By Redaksi3 Maret 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Ngada, AKBP Widyadharma Lukman (Foto: Saver Bhula/ Kupangnews)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Suma Atmaja, dilaporkan telah ditangkap oleh tim gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis, 20 Februari 2025. Penangkapan ini baru terungkap setelah sepuluh hari berlalu.

Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh CNN Indonesia, AKBP Fajar diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Setelah diamankan di Kota Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada, Fajar kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Mabes Polri.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengonfirmasi kabar tersebut pada Senin, 3 Maret 2025.

Ia menyatakan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Saat ini, AKBP Fajar Widyadharma Lukman sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Henry dalam keterangan resminya.

Namun, ia menambahkan, belum ada informasi lebih rinci mengenai barang bukti yang ditemukan dalam kasus ini.

“Kita masih tunggu hasil pemeriksaan di Mabes Polri,” tambahnya.

Iptu Sukandar, Kasi Humas Polres Ngada, juga mengaku belum mendapatkan informasi terkait penangkapan atas pimpinannya tersebut.

“Saya belum ada informasi, om,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi oleh VoxNtt.com pada Senin, 3 Maret 2025.

Sebelum kasus ini mencuat, AKBP Fajar dikenal sebagai sosok yang cukup tertutup, terutama kepada awak media yang bertugas di Kabupaten Ngada.

Salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia hanya pernah bertemu dengan AKBP Fajar sekali selama bertugas di Ngada.

VoxNtt.com akan terus memantau dan memperbaharui perkembangan seputar penangkapan Kapolres Ngada ini.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

AKBP Widyadharma Lukman Kapolres Ngada Ngada Polres Ngada
Previous ArticleGubernur dan Wakil Gubernur NTT Diterima dengan Meriah di Bandara El Tari Kupang
Next Article Persim Manggarai Batal ke ETMC karena Alasan Duit, Mengapa Persematim dan Persamba Bisa?

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.