Mbay, Vox NTT– Rapat Paripurna DPRD Nagekeo yang digelar pada Kamis, 6 Maret 2025, berlangsung ricuh akibat terjadinya adu mulut antara dua anggota dewan, Marselinus F. Ajo Bupu dari PDI Perjuangan dan Lukas Mbulang dari Partai Perindo.
AInsiden ini terjadi saat Lukas Mbulang menginterupsi jalannya sidang untuk meminta klarifikasi dari Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, terkait pernyataannya dalam acara Misa Perutusan di Lapangan Berdikari Danga pada 4 Maret 2025.
Kericuhan bermula ketika Ketua DPRD Nagekeo, Safar, memberikan kesempatan berbicara kepada Lukas Mbulang.
Namun, sebelum Lukas menyampaikan pendapatnya, Marselinus F. Ajo Bupu—yang hadir dalam rapat dengan pakaian bebas, bukan Pakaian Sipil Lengkap (PSL)—langsung memotong pembicaraan dan berteriak, “Saya minta sidang ini bubar, tidak ada yang lebih hebat di Nagekeo ini!”
Situasi semakin memanas ketika Marselinus tampak berusaha menyerang secara fisik, sementara sejumlah anggota DPRD lainnya berusaha menenangkannya.
Dalam pidatonya di acara Misa Perutusan, Bupati Simplisius Donatus menyinggung proses pencarian dukungan partai saat dirinya masih menjadi kandidat bupati.
Dengan gestur membolak-balikkan telapak tangan, Simplisius menyatakan, awalnya ia telah berupaya bekerja sama dengan Partai Perindo, tetapi akhirnya memilih partai lain setelah merasa tidak mendapat dukungan penuh.
“Ketika Perindo sudah mulai begini-begini (membolak-balikkan telapak tangan), saya abaikan, saya ambil PAN, Bapa Mama. Ternyata benar, Bapa Mama, 90 persen saya sudah kerjakan untuk Perindo, besok baca nama orang lain,” ujar Simplisius saat itu.
Pernyataan tersebut dinilai merendahkan citra Partai Perindo di mata publik, yang kemudian mendorong Lukas Mbulang meminta klarifikasi langsung dari Bupati dalam rapat paripurna.
Usai insiden tersebut, Lukas Mbulang menegaskan, dirinya tetap meminta Bupati Nagekeo untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang dianggap merugikan Partai Perindo.
“Saya tadi hanya mau tanya apa bisa atau tidak kita menyelesaikan langsung di ruang sidang, sehingga bisa selesai langsung, tidak membias,” ujar Lukas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penyelesaian jelas terkait polemik pernyataan Bupati maupun insiden yang terjadi dalam rapat paripurna DPRD Nagekeo.
Sementara itu, Kepala Badan Kehormatan Dewan, Anton S. Wangge, menilai bahwa insiden ini masih dalam batas dinamika politik dan belum masuk kategori pelanggaran tata tertib DPRD.
Penulis: Patrianus Meo Djawa