Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»GMNI Desak Bupati Ngada Ungkap Masalah Proyek IPAL RSUD Bajawa
MAHASISWA

GMNI Desak Bupati Ngada Ungkap Masalah Proyek IPAL RSUD Bajawa

By Redaksi6 Mei 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPC GMNI Ngada, Bonevantura Goan (Foto: Dok GMNI Ngada)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, VoxNTT.com – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ngada, Bonevantura Goan, mendesak Bupati Ngada, Raymundus Bena, untuk tidak menutup-nutupi maupun melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Bajawa yang berlokasi di Late.

Desakan ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan Direktur RSUD Bajawa, dr. Paulina H. H. Pelletimu, yang menyebut akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati sebelum memberikan keterangan kepada media mengenai proyek tersebut.

Menurut Bonevantura, pernyataan tersebut mengindikasikan adanya potensi intervensi dari kepala daerah terhadap keterbukaan informasi publik yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kalau sampai harus meminta pertimbangan Bupati, kita dapat menduga Bupati Ngada saat ini turut terlibat dalam proyek itu dan bahkan berpotensi untuk menutup-nutupi dugaan kasus ini serta melindungi para pihak yang terlibat di dalamnya,” tegas Bonevantura kepada VoxNtt.com, Senin, 6 Mei 2025.

Ia menambahkan, informasi mengenai proyek IPAL seharusnya dapat disampaikan secara terbuka tanpa tekanan politik atau birokratis yang tidak perlu.

GMNI meminta agar Bupati memberikan kewenangan penuh kepada PPK atau Direktur RSUD untuk memberikan keterangan kepada publik secara transparan.

Selain itu, GMNI juga mendorong Kejaksaan Negeri Ngada untuk segera turun tangan memeriksa pelaksanaan proyek IPAL tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan, baik dalam perencanaan, proses pengerjaan, maupun hasil akhir proyek.

“Agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap kepemimpinan Bupati, sebaiknya beliau segera mengambil langkah tegas dalam mendorong keterbukaan informasi dan penegakan hukum,” pungkas Bonevantura.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Bupati Ngada Ngada Raymundus Bena RSUD Bajawa
Previous ArticleStevi Harman Dorong KPPPA Danai Desa Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di NTT
Next Article Julie Laiskodat Akan Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Boawae

Related Posts

BEM FISIP Undana Gelar Pengabdian di Desa Tanah Merah, Angkat Pendidikan Politik hingga Kewirausahaan

1 Maret 2026

Wagub NTT Raih Doktor Ilmu Administrasi di Undana

27 Februari 2026

GMNI Jakarta Ajukan Nota Keberatan ke Presiden soal Perjanjian Dagang Indonesia–AS

24 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.