Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Timur Dalami Kasus Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Kota Komba Utara
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Timur Dalami Kasus Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Kota Komba Utara

By Redaksi25 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manggarai Timur, IPTU Ahmad Zacky Shodri (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNTT.com – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang terjadi di Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri menyampaikan, pihaknya akan memeriksa korban sebagai langkah lanjutan dalam proses penyelidikan.

“Hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025, kami rencana periksa korban dulu,” kata Iptu Ahmad Zacky saat dihubungi wartawan pada Senin, 25 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap korban dilakukan guna mendalami lebih lanjut peristiwa tersebut.

“Mudahan-mudahan secepatnya kami ungkapan pelakunya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polres Manggarai Timur dalam mengawal kasus ini hingga pelaku berhasil diungkap dan diproses hukum.

“Yang pastinya kasus ini kita akan kawal terus sampai pelakunya dapat,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang anak perempuan berusia 10 tahun, warga salah satu kampung di Kecamatan Kota Komba Utara, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin malam, 18 Agustus 2025, dan mengejutkan warga desa. Korban diduga diperkosa di dalam rumahnya, setelah sang opa (kakek) meninggalkan rumah untuk sementara waktu.

“Orangtuanya sudah merantau ke Kalimantan. Dia tinggal dengan opanya. Waktu kejadian, korban sedang tidur. Hanya ditemani sang adik. Opanya ada pergi ke rumah tetangga,” ujar FT, salah satu keluarga korban.

Kontributor: Isno Baco

Manggarai Timur Matim Polres Manggarai Timur Polres Matim
Previous ArticleSopir Wisata Labuan Bajo Datangi Kantor Komodo Shuttle, Minta Klarifikasi Video Viral
Next Article Gencarnya Investasi di NTT: Harapan Ekonomi atau Ancaman Lingkungan?

Related Posts

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.