Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Timur Dalami Kasus Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Kota Komba Utara
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Timur Dalami Kasus Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Kota Komba Utara

By Redaksi25 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manggarai Timur, IPTU Ahmad Zacky Shodri (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNTT.com – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang terjadi di Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri menyampaikan, pihaknya akan memeriksa korban sebagai langkah lanjutan dalam proses penyelidikan.

“Hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025, kami rencana periksa korban dulu,” kata Iptu Ahmad Zacky saat dihubungi wartawan pada Senin, 25 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap korban dilakukan guna mendalami lebih lanjut peristiwa tersebut.

“Mudahan-mudahan secepatnya kami ungkapan pelakunya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polres Manggarai Timur dalam mengawal kasus ini hingga pelaku berhasil diungkap dan diproses hukum.

“Yang pastinya kasus ini kita akan kawal terus sampai pelakunya dapat,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang anak perempuan berusia 10 tahun, warga salah satu kampung di Kecamatan Kota Komba Utara, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin malam, 18 Agustus 2025, dan mengejutkan warga desa. Korban diduga diperkosa di dalam rumahnya, setelah sang opa (kakek) meninggalkan rumah untuk sementara waktu.

“Orangtuanya sudah merantau ke Kalimantan. Dia tinggal dengan opanya. Waktu kejadian, korban sedang tidur. Hanya ditemani sang adik. Opanya ada pergi ke rumah tetangga,” ujar FT, salah satu keluarga korban.

Kontributor: Isno Baco

Manggarai Timur Matim Polres Manggarai Timur Polres Matim
Previous ArticleSopir Wisata Labuan Bajo Datangi Kantor Komodo Shuttle, Minta Klarifikasi Video Viral
Next Article Gencarnya Investasi di NTT: Harapan Ekonomi atau Ancaman Lingkungan?

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.