Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Pembangunan Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng Masih Berjalan
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Pembangunan Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng Masih Berjalan

By Redaksi4 September 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tampak depan RSUD dr. Ben Mboi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Proses penyelidikan kasus pembangunan gedung Central Sterile Supply Department (CSSD) dan Laundry di RSUD dr. Mboi Ruteng terus bergulir.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Ronald Bareni, kepada VoxNtt.com, Selasa, 2 September 2025.

“Kasusnya masih berjalan dan masih menunggu cari alat bukti serta perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar Ronald.

Sebelumnya, Kejari Manggarai telah memeriksa Ronald Fansi Dada, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat. Pemeriksaan ini dilakukan terkait pembangunan gedung CSSD dan Laundry di RSUD dr. Mboi Ruteng.

Dalam pemeriksaan tersebut, Fansi Dada menyampaikan bahwa sejak tahun 2023 dirinya telah bertugas di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Meski demikian, Jaksa Ronald menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Fansi Dada berkaitan dengan perannya pada tahun 2020, saat menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai.

Fansi Dada diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan gedung CSSD dan Laundry di RSUD dr. Mboi Ruteng, yang kini dikenal dengan nama RSUD Ruteng.

“Kami periksa beliau itu karena namanya disebut dalam BAP kesaksian lain,” ujar Jaksa Ronald.

Selama pemeriksaan, Fansi Dada mengonfirmasi bahwa pada tahun 2020 dirinya memang menjabat sebagai Kabid Cipta Karya dan turut menandatangani serta membubuhkan cap pada sejumlah dokumen permintaan anggaran yang diajukan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Lebih lanjut, Jaksa Ronald menjelaskan bahwa pada tahun tersebut, RSUD Ben Mboi Ruteng berencana membangun gedung CSSD dan Laundry.

Sebelum anggaran dapat dicairkan, pihak rumah sakit harus terlebih dahulu menyampaikan sejumlah hal teknis kepada Kementerian Kesehatan. Dalam proses tersebut, pihak RSUD berkoordinasi dengan Dinas PUPR, khususnya dengan Bidang Cipta Karya.

Kontributor: Isno Baco

Manggarai RSUD Ruteng
Previous ArticleSeribu Lilin dari Manggarai untuk Indonesia, Bupati: Tak Ada Niat Membungkam Suara Kritis
Next Article Kasus Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Masuk Tahap Penyidikan, Istri Perwira Polisi Jadi Sorotan

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.