Borong, VoxNTT.com – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Poco Ranaka yang terletak di Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapatkan dana bantuan program revitalisasi sebesar Rp4.506.000.000 (4,5 miliar rupiah) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program revitalisasi ini merupakan bagian dari prioritas utama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui mekanisme swakelola, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Berdasarkan data yang diperoleh VoxNtt.com dari situs resmi Kemendikdasmen RI, program revitalisasi ini telah menunjukkan kemajuan nyata di sejumlah daerah. Dari total target 13.834 sekolah di seluruh Indonesia, tercatat sebanyak 11.179 sekolah telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kemendikdasmen. Jumlah tersebut mencakup 1.260 PAUD, 3.903 SD, 3.974 SMP, dan 2.042 SMA.
Untuk SMPN 6 Poco Ranaka sendiri, progres pembangunan saat ini masih berada pada angka 13 persen, berdasarkan hasil pemeriksaan tim fasilitator pada 19 Agustus 2025 lalu.
Kepala SMPN 6 Poco Ranaka, Ferdinandus Jemarus mengatakan, hingga September 2025, proses pembangunan telah menunjukkan kemajuan, meski belum dapat dipastikan secara detail karena masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari tim fasilitator.
“Kalau pemeriksaan bulan Agustus lalu masih 13 persen progresnya, untuk ke depan masih terus diperiksa lagi oleh tim fasilitator,” kata Ferdinandus kepada awak media, Rabu, 17 September 2025.
Ia menjelaskan, pembangunan yang sedang berjalan mencakup beberapa item pekerjaan sesuai petunjuk teknis (juknis), di antaranya pembangunan tiga unit ruang kelas baru, satu unit ruang laboratorium IPA, satu ruang administrasi guru, satu rumah dinas guru, tiga unit WC, rehabilitasi perpustakaan, serta rehabilitasi sembilan ruang kelas yang sudah ada.
Pelaksanaan proyek ini ditangani langsung oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) bersama tenaga teknis profesional. Sekolah diberikan kewenangan penuh untuk merancang, membelanjakan, membangun, dan mempertanggungjawabkan seluruh anggaran.
Ferdinandus menambahkan, seluruh proses pengadaan dan rekrutmen tenaga kerja dilakukan oleh pihak sekolah melalui sistem SIPLA, sesuai dengan juknis yang berlaku. Perekrutan tukang dan buruh juga mengikuti mekanisme tersebut.
Untuk pengadaan material nonlokal seperti paku, semen, seng, dan besi, pihak sekolah bekerja sama dengan toko yang memiliki legalitas usaha di wilayah Manggarai Timur.
“Kami bekerja sama dengan Toko Mitra Bangunan di Borong karena mereka bisa mengeluarkan faktur pajak,” jelasnya.
Menurut Ferdinandus, tidak semua toko di Borong memiliki kemampuan mengeluarkan faktur pajak.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan perbandingan harga dan kualitas material, serta berkonsultasi terlebih dahulu dengan konsultan perencana daerah sebelum melakukan pembelian.
Ia memastikan, pihak sekolah akan berusaha menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan kalender pelaksanaan, yaitu sebelum 31 Desember 2025.
Penulis: Berto Davids

