Ruteng, VoxNTT.com – Kasus penganiayaan terhadap Claudius Aprilianus Sot, seorang pemuda berusia 23 asal Pitak Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) kini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai.
“Berkasnya kita sudah limpahkan ke Kejari Manggarai,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Dony Sare, kepada VoxNtt.com Selasa, 7 Oktober 2025.
Ia mengatakan, enam orang tersangka sudah dalam tahanan Polres, lanjut dia dalam penanganan kasus ini pihaknya bekerja secara profesional demi menjaga institusi Polri.
Pelaksana Harian (PLH) Kasih Intel Kejari Manggarai, Ronald Bareni membenarkan hal itu. Ia mengaku, berkasnya sudah masuk di Kejaksaan.
“Berkasnya sudah masuk ke Kejaksaan dan sementara Jaksa sedang melakukan penelitian berkas perkara,” tulis Ronald dalam keterangan yang diperoleh media ini, Rabu 8 Oktober 2025, lewat WhatsApp-nya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Manggarai akhirnya menetapkan empat anggota polisi dan dua orang sipil sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Claudius Apriliano Sot (23), warga Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai yang terjadi pada Minggu, 7 September 2025 dini hari.
Kasus penganiayaan itu terjadi di ruangan SPKT Polres Manggarai setelah korban dibawa oleh mobil Patroli.
Kini empat orang anggota polisi dan dua orang sipil pun berhasil diidentifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sebagai pelaku utama penganiayaan korban.
Wakapolres Manggarai, Kompol Mei Charles Sitepu menjelaskan, empat anggota polisi dan dua orang sipil tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Charles menyebut, empat anggota polisi dan dua orang sipil itu masing-masing berinisial, AES, MN, B, PAC, MK dan FM.
Tersangka berinisial PAC dan FM teridentifikasi sebagai warga sipil, bertugas sebagai pegawai harian lepas di Polres Manggarai, sedangkan tersangka AES, MN, B, dan MK merupakan anggota polisi yang teridentifikasi bekerja pada Satuan Buser, Lantas, Paminal dan SPKT.
Kontributor: Isno Baco

