Borong, VoxNTT.com – Seorang pria bernama Laurensius Nurdin, asal Bealoli, Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur setelah mengaku sebagai intel dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, kepada VoxNtt.com pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Menurutnya, Laurensius diamankan di Hotel Dahlia, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
“Terduga pelaku berhasil diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/163/X/SPKT/Polres Manggarai Timur/Polda NTT, Laporan Polisi Nomor: LP/B/164/X/SPKT/Polres Manggarai Timur/Polda NTT dan hasil penyelidikan Unit Resmob Polres Manggarai Timur,” kata Kasat Ahmad.
Ia menyebutkan, dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan satu unit handphone Vivo Y21.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Kontributor: Isno Baco

