Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Resmob Manggarai Timur Tangkap DPO Polresta Samarinda Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan
HUKUM DAN KEAMANAN

Resmob Manggarai Timur Tangkap DPO Polresta Samarinda Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

By Redaksi2 Desember 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Terduga pelaku saat diamankan oleh Satuan Reserse Polres Manggarai Timur (Foto: Dok. Polres Matim)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNTT.com – Satuan Reserse Mobile (Resmob) Manggarai Timur menangkap seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Samarinda karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 20.00 Wita di Kampung Nul, Desa Pocolia, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri menjelaskan, terduga pelaku diketahui bernama Geovan Marialus Man, kelahiran Deno pada 16 Juli 1998, dan berdomisili di Jl. Mugirejo, Desa Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Pelaku dilaporkan menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja dengan nilai kerugian mencapai Rp50 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri kepada VoxNtt.com, Selasa, 2 Desember 2025 malam.

Menurutnya, kasus tersebut awalnya ditangani oleh Polresta Samarinda. Setelah melakukan profiling, tim Resmob Polresta Samarinda menemukan adanya keterkaitan geografis pelaku dengan wilayah Kabupaten Manggarai Timur. Atas temuan tersebut, Polresta Samarinda kemudian berkoordinasi dengan Resmob Manggarai Timur untuk melakukan penangkapan.

Unit Resmob Manggarai Timur kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga berhasil menemukan pelaku di rumah istrinya di Kampung Nul. Penangkapan berlangsung tanpa hambatan dan situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman terkendali.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di markas Resmob Manggarai Timur sambil menunggu proses penjemputan oleh tim Resmob Polresta Samarinda guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan atau penggelapan, termasuk yang melibatkan karyawan internal perusahaan.

“Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan demi mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa,” tutup Ahmad.

Kontributor: Isno Baco

Manggarai Timur Matim Polres Matim Resmob Manggarai Timur
Previous ArticleiFilosi Kupang Resmikan Ruang Baru, Perkuat Layanan Tatap Muka Produk Apple
Next Article Dinas PPO Manggarai Akui Perhatian Pemerintah untuk PAUD Masih Minim

Related Posts

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Jalan Terbelah akibat Tanah Bergerak di Rana Poja Manggarai Timur, Warga Minta Pemerintah Atasi

2 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.