Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Meski Disetujui Bupati, Tindak Lanjut Usulan Pembangunan KKMP Kelurahan Baru Kandas di BKAD
VOX DESA

Meski Disetujui Bupati, Tindak Lanjut Usulan Pembangunan KKMP Kelurahan Baru Kandas di BKAD

By Redaksi5 Desember 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Pemerintah Kelurahan Baru, Kecamatan Reok telah mengajukan usulan pembangunan Kantor Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT sekitar tiga bulan lalu.

Usulan tersebut berupa permohonan izin lokasi di atas tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pembangunan Kantor KKMP.

Melalui surat bernomor: KKMPBR.003/IX/2025 tertanggal 24 September 2025, Pemerintah Kelurahan Baru melalui. Bagian Umum memohon kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Plh. Sekda Manggarai agar tanah milik Pemda yang berlokasi di Nanga Banda diizinkan untuk dibangun Kantor KKMP.

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit pun telah menyetujui usulan tersebut pada bulan November 2025 lalu.

Dalam buku surat masuk yang diperoleh VoxNtt.com belum lama ini ada tertulis kata “setuju” pada kolom bupati, yang artinya bupati telah menyetujui surat permohonan izin lahan yang diajukan oleh Pemerintah Kelurahan Baru itu.

Hal tersebut juga diperkuat melalui keterangan Lurah Baru, Mince Hermina Ly saat dikonfirmasi VoxNtt.com beberapa waktu lalu.

Mince bilang, usulan permohonan izin lahan untuk pembangunan KKMP sudah disetujui bupati.

“Akhirnya dapat juga persetujuan bapak bupati ite, terima kasih banyak untuk dukungan dan bantuan selama ini,” tulis Mince melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada VoxNtt.com.

Kendati telah mendapat persetujuan bupati, tindak lanjut atas surat itu masih kandas di Badan Keuangan & Aset Daerah (BKAD) selaku OPD teknis yang mendisposisi.

Lurah Baru, Mince Hermina Ly mengaku, pernah mendatangi Kantor BKAD di Ruteng untuk mencek disposisi surat dan menanyai progres tindak lanjut, tetapi belum ada sama sekali, padahal pihaknya hanya menunggu disposisi surat itu untuk menerima jawaban selanjutnya.

“Di bagian aset saya sudah cek belum ada sampai hari ini, kandas di situ,” ujar Mince.

Camat Reok, Theobaldus Junaidin juga mengaku belum mendapat informasi lanjutan terkait surat usulan itu.

“Malam ade, saya belum dapat informasi dari Kabupaten,” jawab Camat Theobaldus melalui pesan singkat.

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Manggarai, Dedy Bosko saat dikonfirmasi VoxNtt.com mengaku baru mau kordinasi dengan Kepala Bidang Aset dan Plh. Sekda terkait tindak lanjut surat itu.

Ia berkata, keputusan penyerahan aset pemerintah tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa harus melewati beberapa tahapan.

Karena itu, ia berjanji segera melakukan kordinasi dengan Plh Sekda untuk secepatnya mendapat jawaban.

“Nanti saya cek suratnya dulu di Kabid aset supaya tahu progresnya karena masih ada tahapan yang harus dilaksanakan,” ujar Dedy

Penulis: Berto Davids

Kabupaten Manggarai Kecamatan Reok Kelurahan Baru Manggarai
Previous ArticlePolwan Polres Manggarai Tertibkan Lalin Pagi di Ruteng dengan Pendekatan Humanis
Next Article Pemprov NTT Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.