Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»57 Desa di Manggarai Terima Dana Demplot Tahap II Program TEKAD
VOX DESA

57 Desa di Manggarai Terima Dana Demplot Tahap II Program TEKAD

By Redaksi9 Desember 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Bidang Penguatan Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai, Heribertus WG (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Sebanyak 57 desa di Kabupaten Manggarai ditetapkan sebagai penerima dana demplot tahap II dari Kementerian Desa melalui Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD). Setiap desa akan menerima dana sebesar Rp100 juta untuk pengembangan kegiatan ekonomi berbasis potensi lokal.

Kepala Bidang Penguatan Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai, Heribertus WG, menyampaikan hal tersebut pada Selasa, 9 Desember 2025.

“Dari total tersebut, sebanyak 46 desa akan menerima dana pada tahun 2025, sementara 11 desa sisanya akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026,” jelas Heribertus.

Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah merampungkan seluruh kelengkapan administrasi untuk penyaluran dana demplot tahap II tersebut.

“Tahun ini ada 46 desa, sementara sisanya yang 11 desa tahun depan dan besarannya tetap sama,” katanya.

Heribertus menjelaskan, program TEKAD mulai dilaksanakan di Kabupaten Manggarai sejak 2020. Namun, program tersebut sempat mengalami pasang surut dan terhenti sementara akibat masa transisi di tingkat pusat pada September 2024.

Setelah kembali berjalan pada September 2025, pelaksanaan program TEKAD di desa-desa di Manggarai menunjukkan progres positif. Ia menilai capaian sementara sejauh ini cukup memuaskan.

“Progresnya menurut kami cukup bagus,” aku Heribertus.

Realisasi dana demplot sendiri terbagi dalam dua tahap. Tahap I mencakup 20 desa, sedangkan tahap II meliputi 57 desa. Pada 2025, total terdapat 77 desa penerima program ini yang tersebar di tujuh kecamatan, yakni Satarmese, Satarmese Barat, Satarmese Utara, Cibal, Wae Ri’i, Rahong Utara, dan Ruteng.

Ia menambahkan dana stimulan tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan berbagai sektor ekonomi produktif di desa. Jenis kegiatan yang dikembangkan meliputi peternakan, pertanian, seperti budidaya padi dan hortikultura, hingga sektor perikanan, termasuk budidaya dan pengelolaan pascapanen.

“Pertanian ini juga macam-macam ada yang bergerak di padi, hortikultura, dan ada yang bergerak di bidang perikanan. Ada juga yang budi daya, dan ada yang pengelolaan pasca-panen,” tutupnya.

Kontributor: Isno Baco

DPMD Manggarai Manggarai Program Tekad
Previous ArticleKapolres Manggarai Siap Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Penjualan BBM Ilegal
Next Article Agrowisata Durian Watu Mori Farm, Destinasi Baru di Labuan Bajo

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.