Kupang, VoxNTT.com – Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, Gabriel Goa, mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan bibit malapari asal Australia yang rencananya ditanam di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Gabriel menilai rencana tersebut bertentangan dengan janji Pemerintah Kabupaten Lembata yang sebelumnya menyatakan akan bekerja sama dengan putra daerah serta peneliti Malapari Indonesia untuk membudidayakan Malapari asli Lembata dan menjadikan daerah itu sebagai Pulau Energi Hijau Malapari.
“Faktanya saat ini justru Bupati Lembata diduga kuat telah melakukan kerja sama dengan kaki tangan asing untuk mendatangkan bibit Malapari dari Australia,” kata Gabriel dalam pernyataan tertulisnya, Kamis,15 Januari 2026.
Menurut Gabriel, rencana penanaman bibit Malapari dari Australia di Lembata merupakan bentuk pelecehan terhadap harkat dan martabat putra daerah serta peneliti Malapari Indonesia.
Ia menilai, sebagai anak Lewotana, Bupati Lembata seharusnya mengutamakan potensi dan keahlian anak bangsa.
“Bibit Malapari Australia mau ditanam di Lembata. Sebagai anak Lewotana diduga kuat Bupati Lembata telah melecehkan harkat martabat putra Lembata dan Peneliti Malapari Indonesia,” ujarnya.
Gabriel juga menyoroti peran sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.
Ia mempertanyakan integritas oknum pejabat yang dinilai telah merendahkan martabat Indonesia, khususnya masyarakat Lewotana.
“Oknum-oknum pejabat yang melecehkan harkat dan martabat Indonesia khususnya Lewotana patut dipertanyakan integritasnya,” kata dia.
Atas dasar itu, Kompak Indonesia menyatakan terpanggil untuk mengusut dan membongkar dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam proyek pengadaan bibit Malapari asal Australia.
“Pertama, mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan proyek pengadaan bibit Malapari asal Australia yang mau ditanam di Lembata,” ujar Gabriel.
Selain itu, Kompak juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memproses secara hukum pejabat-pejabat dari tingkat daerah hingga pusat yang diduga terlibat praktik KKN dalam proyek tersebut.
Gabriel menegaskan, desakan tersebut tidak hanya berlaku pada proyek Malapari, tetapi juga proyek-proyek negara lain yang dijalankan di Kabupaten Lembata. [VoN]

