Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Wakil Gubernur NTT Ajak Advokat Bangun Kepedulian Sosial
Regional NTT

Wakil Gubernur NTT Ajak Advokat Bangun Kepedulian Sosial

By Redaksi8 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma saat menghadiri acara Syukuran Temu Kawan-kawan Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2026 di Hotel Harper Kupang, Sabtu, 7 Februari 2026 (Foto: Dio Ceunfin)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma mengajak seluruh advokat untuk terus membangun kepedulian sosial serta mengambil peran aktif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Menurut dia, profesi advokat memiliki kontribusi besar dalam menjaga keadilan dan ketertiban sosial di tengah masyarakat.

Johni mengatakan, profesi advokat merupakan salah satu profesi mulia dengan peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam memperjuangkan keadilan dan membela hak-hak masyarakat yang terpinggirkan.

Advokat, kata dia, memiliki tugas membantu sesama manusia dengan berbagai persoalan dan latar belakang, terutama mereka yang berada dalam kondisi sulit dan hak-haknya dilanggar.

“Advokat hadir untuk membela hak-hak mereka yang terzolimi,” ujarnya saat menghadiri acara Syukuran Temu Kawan-kawan Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2026 di Hotel Harper Kupang, Sabtu, 7 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) antara Kongres Advokat Indonesia dan Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT.

Pada kesempatan itu, Johni yang merupakan purnawirawan Polri menyampaikan apresiasi kepada KAI dan UPG 1945 NTT atas kerja sama dalam menyiapkan kader advokat yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi daerah dan bangsa.

Sekretaris Jenderal DPP KAI Apolos Djara Bonga menyampaikan ajakan kepada para advokat agar terus peka terhadap kesenjangan akses dan dukungan hukum yang masih dialami sebagian masyarakat.

Ia menekankan pentingnya memperkuat peran advokat sebagai bagian dari penegak hukum yang berorientasi pada keadilan sosial.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua DPD KAI NTT Erryc S.O. Mamoh mengatakan, kegiatan tersebut digelar sebagai upaya mempererat kembali hubungan sesama advokat di tengah dinamika organisasi profesi.

Ia menjelaskan, saat ini KAI di NTT memiliki 429 advokat yang tersebar di 22 kabupaten dan kota, dengan 11 Dewan Pimpinan Cabang yang telah terbentuk.

Rektor UPG 1945 NTT, Ully Riwu Kaho menyatakan, kerja sama tersebut bertujuan memberikan dampak nyata bagi mahasiswa Fakultas Hukum, khususnya dalam meningkatkan kompetensi, prestasi, dan pengalaman praktis sebelum memasuki dunia kerja.

Ia berharap implementasi kerja sama itu segera diwujudkan dan menjadi tonggak awal perluasan jejaring karier bagi mahasiswa.

Penandatanganan MoU dan MoA antara KAI dan Fakultas Hukum UPG 1945 NTT menjadi penanda komitmen memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan praktik hukum.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan dukungan terhadap penguatan profesi hukum dan peningkatan kualitas pendidikan melalui kolaborasi organisasi profesi dan perguruan tinggi. [VoN]

Johanis Asadoma Johni Asadoma Kongres Advokat Indonesia Wakil Gubernur NTT
Previous ArticleBerkarakter Garam dan Terang dengan Berbagi Kasih dalam Roh
Next Article Timor Dulu Lautan: Antara Ingatan Budaya dan Kekerasan Epistemik

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.