Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Amankan Barang Bukti Curanmor di Ruteng, Pelaku Masih Diburu
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Amankan Barang Bukti Curanmor di Ruteng, Pelaku Masih Diburu

By Redaksi17 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai saat mengamankan barang bukti kasus Curanmor di Ruteng (Foto: Dok. Polres Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai berhasil mengamankan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merek Honda Supra X warna hitam dengan nomor polisi L 5919 KH,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Donatus Sare, kepada VoxNtt.com, Selasa, 17 Februari 2026.

Ia menjelaskan, korban dalam kasus ini adalah Christian Dyno Sunu, (18) mahasiswa, beralamat di Jalan Golo Tureng RT 003 RW 001, Desa Tengku Leda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.

Kasat Donatus mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 Wita.

Tempat kejadian perkara (TKP) berada di depan halaman rumah korban di Rowang, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

“Pengamanan barang bukti dilakukan oleh Unit Jatanras di depan rumah gendang Pau, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini pelaku masih dalam pencarian dan proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terus dilakukan guna mengungkap serta menangkap pelaku.

“Polres Manggarai mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Penulis: Isno Baco

Kabupaten Manggarai Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleRelawan SPPG Reok Wangkung 2 Tanam Mangrove di Pantai Nanga Banda
Next Article Survei Voxpol: Kepuasan Publik terhadap Melki–Johni Capai 80,5 Persen

Related Posts

Badan Jalan Ruteng-Reo yang Retak dan Nyaris Putus Sedang Ditangani PPK 3.3

10 Maret 2026

Ketua AMA Kupang Kecam Perang Antarwarga di Adonara

10 Maret 2026

Polsek Reo Patroli di Bantaran Sungai Waepesi, Warga Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

10 Maret 2026
Terkini

PMI Manggarai Gelar Mukerkab, Bahas Program Kemanusiaan 2026

10 Maret 2026

Badan Jalan Ruteng-Reo yang Retak dan Nyaris Putus Sedang Ditangani PPK 3.3

10 Maret 2026

Saat Negara Fokus Memberi Makan, Akal Sehat Justru Terabaikan

10 Maret 2026

Kementerian HAM Kawal Pemenuhan Hak 13 Korban TPPO Asal Jawa Barat di Sikka

10 Maret 2026

Sirkulasi Tobat: Meminta Maaf dan Memaafkan Tanpa Batas

10 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.