Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT
HUKUM DAN KEAMANAN

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

By Redaksi3 Maret 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Fransisco Bernando Bessi (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Kuasa hukum Megasari, Fransisco Bernando Bessi, menilai penyidik di Polresta Kupang Kota tidak berani melakukan pemeriksaan terhadap Tim SPPG yang ada di Polda NTT terkait laporan kliennya.

“Saya sebagai kuasa hukum Megasari yang sudah membuat laporan polisi di Polresta Kupang Kota terhadap Jesica, kita tahu ada pergantian pimpinan yakni Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota menurut kami ini adalah harapan baru dalam penuntasan kasus ini,” kata Fransisco, Selasa, 3 Maret 2026.

Fransisco mengatakan, kasus yang dilaporkan kliennya telah berjalan cukup lama. Ia berharap Kapolresta Kupang Kota beserta jajaran dapat segera menuntaskan perkara tersebut. Menurut dia, kasus ini telah bergulir sejak tahun lalu dan sempat marak di media sosial hingga menjadi bahan diskusi publik.

Fransisco juga menilai adanya dugaan intervensi dari petinggi Polda NTT yang menyebabkan penanganan perkara tersebut mandek.

“Penyidik ini kesanya takut untuk memanggil tim SPPG di Polda NTT untuk membuktikan alur pekerjaan,” katanya.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Tim SPPG Polda NTT penting dilakukan untuk menelusuri alur pekerjaan dalam perkara tersebut.

“Nanti bisa diketahui pekerjaan seperti apa, apakah yang bersangkutan yang bekerja atau orang lain yang bekerja. Menurut saya pembuktian ini mudah, apakah harus viral dulu,” kata Fransisco.

“Klien kami mencari kebenaran. Saksi dan bukti yang kami sampaikan sudah menyampaikan keterangan. Klien saya ini diserang dan framing di sosial media. Tumpuan kami hanya di Kapolresta Kupang Kota,” tukasnya.

Penulis: Ronis Natom

Fransisco Bernando Bessi Fransisco Bernando Bessie Kota Kupang Polresta Kupang
Previous ArticleBursa Calon Ketua  Taekwondo NTT Menghangat, Empat Nama Mencuat Jelang Musprov 2026
Next Article Cinta Itu Kurikulum Masa Depan

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.