Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pria di Nagekeo Diduga Aniaya Kepala Desa dan Lansia, Kasus Dilaporkan ke Polisi
HUKUM DAN KEAMANAN

Pria di Nagekeo Diduga Aniaya Kepala Desa dan Lansia, Kasus Dilaporkan ke Polisi

By Redaksi16 Maret 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kendaraan milik Polres Nagekeo mengangkut dua orang korban kekerasan untuk dilakukan visum di RSUD Aeramo, pada Minggu malam, 15 Maret 2026 (Foto: Patrianus Meo Djawa/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, VoxNTT.com – Aksi kekerasan diduga dilakukan oleh Ferdinandus Dhosa, warga Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo pada Sabtu, 14 Maret 2026 akhir pekan lalu.

Ia disebut telah melakukan serangkaian tindakan kekerasan kepada Kepala Desa Labolewa, Valentinus Nusa, serta seorang warga lanjut usia bernama Thobias Dega.

Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Nagekeo oleh kedua korban. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/21/III/2026/SPKT/Polres Nagekeo/Polda NTT, yang dibuat pada Minggu malam, 15 Maret 2026.

Polisi juga telah mengarahkan kedua korban untuk menjalani visum et repertum di RSUD Aeramo guna memperkuat barang bukti atas dugaan penganiayaan tersebut.

Lores Bui, salah satu keluarga korban yang mendampingi pelaporan ke polisi, mengatakan bahwa Ferdinandus Dhosa telah melakukan kekerasan secara verbal maupun fisik terhadap Thobias Dega dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.

“Dia pukul anak Thobias dengan belakang parang di bagian pinggang dan kaki. Dia juga tuduh Thobias ada ilmu suanggi,” ujar Lorens.

Dalam keterangan kepada polisi, Thobias menduga aksi kekerasan tersebut telah direncanakan sebelumnya. Dugaan itu muncul setelah Ferdinandus datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor dan mengajaknya pergi melihat sapi yang disebut-sebut terjerat di sawah.

Saat itu Thobias sebenarnya sedang bersiap menuju Pasar Danga. Namun karena ajakan Ferdinandus, ia akhirnya ikut berboncengan menuju lokasi yang dimaksud.

Ferdinandus diketahui kerap memasang jeratan untuk menangkap sapi-sapi warga yang ia tuduh merusak tanaman padi miliknya.

Setibanya di lokasi, Thobias menjelaskan bahwa sapi yang terjerat tersebut bukan miliknya. Namun secara tiba-tiba, saat korban membelakangi pelaku, Ferdinandus diduga langsung mencekik leher Thobias dan bermaksud hendak mematahkan hingga Thobias terjatuh.

Merasa aksinya belum berhasil, Ferdinandus kemudian merampas golok milik korban dan menggunakan senjata tajam itu untuk kembali menganiaya lansia malang tersebut.

Setelah menganiaya Thobias, amarah Ferdinandus rupanya belum mereda. Ia kemudian beralih mencari Kepala Desa Labolewa, Valentinus Nusa, dan mengajak sang Kades kelokasi yang sama.

Ketika keduanya melihat sapi, Valentinus mengakui bahwa sapi yang terjerat itu merupakan ternaknya yang baru saja terlepas karena tali pengikatnya putus.

Meski demikian, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa sapi tersebut telah memakan tanaman padi milik Ferdinandus.

Valentinus bahkan sempat memohon maaf sambil berlutut di hadapan Ferdinandus. Namun hal itu sama sekali tidak meredakan amarah Ferdinandus yang akhirnya kembali menganiaya kepala desa tersebut.

“Saat dia memukul Bapak Desa, banyak orang yang melihat,” ujar salah satu keluarga korban saat berada di kantor polisi.

Ferdinandus Dhosa sendiri disebut memiliki kedekatan dengan dunia penagihan utang dan kekerasan. Ia diketahui bekerja sebagai pimpinan di sebuah perusahaan debt collector yang kerap bolak-balik dari Pulau Flores ke Bali.

Ia juga diketahui kerap menyita kunci alat berat yang bekerja di Waduk Lambo serta hampir terlibat adu jotos dengan warga Rendu.

Selain itu, Ferdinandus juga diduga merupakan anggota kelompok yang dikenal dengan nama Geng Kaisar Hitam Destroyer, yang dibentuk oleh mantan Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata.

Pada tahun 2023 lalu, Ferdinandus juga sempat tampil membela AKBP Yudha Pranata ketika sejumlah media memberitakan aksi sang Kapolres yang mengintimidasi warga dengan menancapkan sangkur di wilayah Kabupaten Nagekeo.

Hingga berita ini dipublikasikan Ferdinandus belum berhasil dikonfirmasi. VoxNtt.com terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Ferdinandus atas tindakannya.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Kabupaten Nagekeo Negekeo Polres Nagekeo
Previous ArticlePotensi Desa Nggalak: Dari Gapoktan Produktif hingga Penghasil Porang Terbesar di Manggarai
Next Article Dua Gendang di Manggarai Nyaris Perang Tanding: Polisi Redam Situasi, Pemda Ajak Mediasi

Related Posts

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.