Jakarta, VoxNTT.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengecam keras kasus penyiraman air keras terhadap aktivis .
Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak pidana, melainkan bagian dari operasi politik untuk membungkam kritik masyarakat sipil.
Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama jajaran kepolisian pada Rabu, 31 Maret 2026, Benny menyebut serangan itu sebagai bentuk teror yang mengancam demokrasi.
Ia menilai tujuan utama dari aksi tersebut adalah menciptakan rasa takut agar publik enggan mengkritik kekuasaan.
“Ini bukan pidana biasa yang solusinya juga biasa-biasa saja. Bagi kami, kasus ini adalah operasi politik untuk menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat sipil. Bahkan Presiden Prabowo menyatakan ini tindakan teroris. Yang diancam adalah demokrasi kita,” tegas Benny.
Benny merujuk pada instruksi Presiden yang meminta agar kasus ini diusut tuntas. Ia menilai pengungkapan kasus hingga ke aktor intelektual menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Menurut Benny, kegagalan mengungkap kasus tersebut berpotensi memperkuat persepsi negatif masyarakat sekaligus mendelegitimasi pemerintahan.
Ia juga menyinggung adanya dugaan agenda tersembunyi dari pihak tertentu yang ingin merusak citra pemerintah.
Untuk menjamin transparansi, Benny mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Ia menilai langkah itu penting untuk menguji kredibilitas kepolisian, melibatkan unsur independen, serta menjawab kecurigaan publik.
“Tidak benar tuduhan bahwa negara di belakang upaya ini. Ujian itu dijawab dengan membentuk TGPF. Kita tunggu hasilnya nanti untuk memastikan kasus ini tuntas hingga ke akar-akarnya,” kata Benny.
Ia menegaskan Fraksi Partai Demokrat akan terus memantau penanganan kasus tersebut hingga pelaku, motif, dan aktor intelektual di baliknya diungkap dan diproses hukum.
Penulis: Herry Mandela

