Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Wakili Gubernur NTT, Kepala Dinas PMD Dikritik Tak Bacakan Sambutan Resmi
NTT NEWS

Wakili Gubernur NTT, Kepala Dinas PMD Dikritik Tak Bacakan Sambutan Resmi

By Redaksi12 April 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD NTT, Agustinus Nahak (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Alexander B. Koroh, tidak membacakan sambutan resmi Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat menghadiri kegiatan di Desa Kakaneuk, Kecamatan Malaka Tengah pada Rabu, 8 April 2026.

Padahal, dalam kapasitasnya sebagai perwakilan gubernur, penyampaian sambutan tersebut merupakan bagian dari protokoler yang wajib dilaksanakan.

Sikap Alexander tersebut dikritik oleh Anggota DPRD NTT dari Fraksi Golkar, Agustinus Nahak. Ia menilai Kepala Dinas PMD NTT tidak menjalankan etika birokrasi dalam kegiatan resmi di Kabupaten Malaka.

Agustinus menegaskan tindakan itu mencerminkan sikap tidak loyal dan tidak disiplin sebagai aparatur sipil negara.

“Beliau ke sana dalam rangka perjalanan dinas mewakili gubernur NTT. Apa alasannya sehingga tidak membacakan sambutan gubernur? Ini sama dengan tidak loyal dan tidak disiplin,” tegas Agustinus yang juga Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT pada Minggu, 12 April 2026.

Ia juga meminta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi NTT selaku pembina aparatur sipil negara segera melakukan pembinaan terhadap Alexander.

“Saya minta ibu Plh Sekda NTT sebagai pembina ASN melakukan pembinaan ulang terhadap Kepala PMD ini,” ujarnya.

Selain itu, Agustinus menyoroti penggunaan bahasa Inggris dalam pidato yang disampaikan di hadapan masyarakat desa. Menurut dia, penggunaan bahasa asing dalam forum tersebut tidak tepat.

“Terkait pidato dalam bahasa Inggris, untuk makan puji boleh, tapi salah tempat dan situasi. Itu di kampung, mana orang desa mengerti maksudnya, kecuali ada penerjemah,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam kegiatan tersebut, Alexander B. Koroh menyatakan isi sambutan gubernur pada prinsipnya sama dengan yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Malaka, sehingga jika dibacakan kembali akan terkesan mengulang.

“Kalau saya baca lagi sambutan dari Pak Gubernur NTT, nanti akan double lagi,” ujarnya saat acara berlangsung.

Namun, alasan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan. Dalam tata kelola pemerintahan, sambutan pimpinan daerah tetap harus dibacakan sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi dan bagian dari etika birokrasi.

Selain itu, penggunaan bahasa Inggris di tengah masyarakat desa juga memicu reaksi di media sosial. Sejumlah warganet menilai langkah tersebut tidak mencerminkan kepekaan terhadap audiens.

“Ini bukan soal gaya, tapi soal etika dan memahami masyarakat yang dihadapi,” tulis salah satu komentar warganet.

Dalam kesempatan yang sama, Alexander juga menyampaikan pesan kepada para orang tua agar memperhatikan kesehatan dan kondisi mental anak-anak.

Ia menyinggung peristiwa meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada yang diduga bunuh diri sebagai pengingat bagi semua pihak.

Penulis: Ronis Natom

Agustinus Nahak Desa Kakaneuk DPRD NTT Emanuel Melkiades Laka Lena Gubernur NTT Kecamatan Malaka Tengah Malaka
Previous ArticleBanjir Bandang Dua Kali Terjang Desa Manong, 24 Warga Terdampak
Next Article Membaca Wacana Pemberhentian Pegawai P3K NTT melalui Pendekatan Institusional Miriam Budiardjo

Related Posts

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026

Organisasi Sipil Berperan Penting Dukung Investasi Hijau

3 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Spesialis Tendang Bebas Jeims Moa Antar Desa Pinggang FC Raih Podium Dua di Turnamen U15 Kecamatan Cibal

2 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.