Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Sorotan»Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam
Sorotan

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

By Redaksi5 Juni 20267 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, VoxNTT.com – Sudah delapan tahun Melati -bukan nama sebenarnya- harus hidup terisolasi dari dunia luar. Seluruh aktivitasnya sepenuhnya dipantau dan dibatasi oleh lelaki yang dahulu pernah membantunya saat dia terlibat masalah kala masih bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada.

Melati merupakan seorang wanita yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam KTP-nya tercantum tahun 1999 sebagai tahun kelahirannya. Meski begitu, ia mengaku sejatinya telah terlahir di tahun 1994.

Kepada VoxNtt.com pada Selasa, 26 Mei 2026, wanita itu bercerita tentang prahara hidupnya yang berakhir dikhianati oleh lelaki hidung belang yang selama delapan tahun menjadikan ia sebagai istri simpanan dan dikaruniai dua orang anak.

“Itu saya masih perawan ting-ting itu,” ujar Melati sambil memperlihatkan fotonya yang tengah bersandar di pundak dengan seorang pria yang olehnya, pria itu merupakan AKP Serfolus Tegu.

Ia diketahui sebagai anggota polisi. Sejak 24 Februari atau 10 hari setelah hari Valentine 2026
Serfolus telah dimutasikan ke Polres Ngada sebagai staf perwira dalam rangka demosi dari jabatan lamanya sebagai Kabag OPS Polres Nagekeo
karena terbukti melakukan intimidasi kepada seorang mahasiswa.

Delapan tahun hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian, Melati kini sedang dihadapkan pada kenyataannya pahit. Penyakit lama AKP Serfolus kembali kambuh dengan “menghamili wanita lain dan juga telah melahirkan anak.”

Melati sebenarnya cukup tahu tentang perilaku AKP Serfolus yang “suka main perempuan”. Dari ponsel milik AKP Serfolus, ia menemukan banyak komunikasi dengan perempuan lain mulai dari sekadar menggoda, mengajak target dengan iming-iming minuman hingga memberikan fasilitas kendaraan dan tempat usaha bagi perempuan yang bersedia ditidurinya.

“Saya dapat banyak sekali dapat WA-WA dengan perempuan. Dia ajak apa segala macam. Istrinya tahu semua, hanya istrinya bilang apa? Biarkan saja saya sudah pasrah, tunggu saja karmah dari Tuhan. Itu saja tanggapan istri sahnya,” ujar Melati.

Dugaan kekerasan yang dilakukan AKP Serfolus terhadap Melati bukan kali pertama terjadi. Menurut informasi yang diperoleh, tindakan tersebut telah berulang kali terjadi dalam hubungan mereka. Konflik keduanya memuncak setelah Melati mengetahui bahwa AKP Serfolus kembali menghamili FR alias Mami Anita, perempuan yang dipercaya untuk mengelola Cokelat Cafe, sebuah tempat usaha milik AKP Serfolus Tegu.

Menurut Melati, dari hubungan terlarang itu Mami Anita kini melahirkan seorang putra di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo pada Agustus 2025 lalu.

“Sudah dua kali, hanya yang pertama miskram (keguguran). Yang kedua ini anak laki-laki. Mungkin Agustus tahun lalu dia melahirkan,” tutur Melati.

Melati memang hidup terisolasi. AKP Serfolus Tegu membatasi semua pergaulannya. Selama delapan tahun, Melati hidup berpindah-pindah dari kontrakan satu ke kontakan lainnya.

Selama itu pula ia masih terus berperan sebagai istri untuk melayani AKP Serfolus. Namun harapan untuk menjadi istri sah dan menjadi Ibu Bhayangkari sepertinya sudah pupus dan bakal sangat sulit terwujud. Selain masih memiliki istri sah, fokus perhatian AKP Serfolus Tegu kini telah beralih dari dirinya ke Mami Anita.

“Kalau datang ke sini, saya layani makan, minum, mandi, “tidur siang”, pergi lagi,” ujar Melati.

Melati sebenarnya ingin pulang ke kampungnya di Sumbawa Barat, namun ia mengkhawatirkan masa depan kedua darah dagingnya terutama tentang putri sulungnya kini sedang duduk di Taman Kanak-kanak.

Sebagai istri simpanan seorang anggota polisi dengan jabatan Kabag OPS, Melati mengaku tak terlalu mengalami kesulitan keuangan.

Seluruh kebutuhan hidup rumah tangga dan kebutuhan anak mereka sepenuhnya dibiayai oleh AKP Serfolus Tegu melalui dua kartu ATM yang dikuasai Melati. Keduanya yakni kartu ATM gaji dan ATM remunerasi.

“Kalau masalah ekonomi, saya tidak pernah mempermasalahkan, justru lebih dari cukup. Saya pegang ATM gajinya dan ATM remonnya. Istrinya juga tahu,” tutur Melati.

Namun, setelah AKP Serfolus didemosi ke Polres Ngada dan kehilangan jabatannya sebagai Kabag OPS, sumber keuangan Melati itu juga ikutan menghilang. Saldo keuangan dalam dua ATM milik Serfolus itu kini sudah tak berisi. Penyebabnya, tutur Melati, karena AKP Serfolus Tegu sudah kehilangan jabatan dan telah didemosi ke Polres Ngada.

“Tapi ada saja yang dia (AKP Serfolus Tegu) kasih, entah lima ratus atau satu juta, saya cukup-cukupi. Saya kalau masalah uang, saya tidak pernah menuntut,” ujarnya.

Kepada Melati, Serfolus memang kerap berlaku kasar. Ia acap kali menganiaya wanita itu hingga babak belur dengan cara dipukul, dibanting, hingga ancaman pembunuhan dengan ancaman lainnya seperti menabraknya dengan mobil.

Pernah satu waktu ia sudah putus asa dan ingin segera pergi meninggalkan AKP Serfolus setelah pria itu melakukan aksi penganiayaan terhadapnya.

Saat hendak bersiap- siap, AKP Serfolus datang bersama seorang pria pengangguran yang kerap mengaku sebagai wartawan bernama Bambang.

Kepada Melati, Bambang ikutan memelas dengan berujar jika Melati dan AKP Serfolus Tegu masih saling menyayangi “sebaiknya persoalan tersebut dibicarakan baik-baik secara kekeluargaan.”

“Di depan Bambang, dia peluk saya minta maaf apa segala segala macam. Saya orangnya pemaaf,” tutur Melati.

Terhadap semua kekerasan tersebut, Melati hanya bisa pasrah. Tahun 2025, ia pernah mencoba mengadukan perilaku AKP Serfolus ke kantor polisi. Sayangnya, polisi seolah tak menggubris laporan Melati.

Sementara itu, terkait kejahatan AKP Serfolus Tegu kepadanya, ia telah melayangkan laporan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri melalui sistem pengaduan online yang terintegrasi dengan barcode aduan.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/260526000049/V/2026/BAGYANDUAN tertanggal 26 Mei 2026.

Laporan tersebut telah diterima dan mendapat respons dari Divpropam Polri. Berdasarkan informasi yang diperoleh, AKP Serfolus Tegu juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Ngada terkait pengaduan yang dilayangkan tersebut.

VoxNtt.com telah meminta tanggapan AKP Serfolus atas sejumlah tudingan kejahatan tersebut. Namun AKP Serfolus meminta agar bisa bertemunya terdahulu pada Sabtu esok, 5 Juni 2026.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Ngada hingga kini belum merespons upaya konfirmasi VoxNtt.com terkait hasil pemeriksaan Propam Polres Ngada kepada AKP Serfolus Tegu.

AKP Serfolus Tegu memang polisi bermasalah. Jauh sebelum dijatuhi hukuman demosi, ia tercatat telah terlibat dalam banyak skandal kejahatan terhadap perempuan dan anak termasuk menghamili BO, keponakannya sendiri hingga melahirkan seorang anak perempuan yang kini ia adposi tanpa kejelasan status hukum.

Di Kabupaten Nagekeo, salah satu sumber keuangan AKP Serfolus berasal dari bisnis hiburan malam “Cokelat Cafe”.

Bak pedang bermata dua, selain mendatangkan keuntungan finansial bagi AKP Serfolus Tegu, pada di sisi yang lain bisnis jual jasa wanita cantik bertubuh gemulai ini juga mendatangkan petaka hingga menyeret AKP Serfolus dalam banyak skandal kejahatan.

Sumber VoxNtt.com menerangkan, Cokelat Cafe sejatinya sudah sejak lama menjadi “stopover site” bagi para perempuan muda dari berbagai wilayah dan latar belakang untuk datang mengadu keberuntungan sebagai Lady Companion (LC), lalu kembali pergi secara silih berganti.

Karena itulah, satu per satu dari mereka yang dianggap menarik kemudian mulai didekati oleh AKP Tegu sebagai pemilik kafe dengan berbagai iming-iming yang pada intinya menawarkan mereka kesenangan dan kebahagiaan.

Saat menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Nagekeo, AKP Serfolus Tegu merupakan pejabat yang berwenang menerbitkan izin keramaian untuk operasional Cokelat Cafe yang ditujukan kepada BO sebagai pemilik.

Namun setelah keduanya terlibat prahara asmara, BO pun dipaksa diusir dari Cokelat Cafe melalui skenario “razia palsu” Polisi yang disebut sengaja dimainkan oleh AKP Serfolus Tegu.

Sengkarut masalah di Cokelat Cafe juga semakin tak terkendali tatkala lima orang wanita pekerja dan seorang anggota polisi dilaporkan mengalami keracunan minuman.

Keenam korban keracunan itu sempat dilarikan ke Puskesmas Danga untuk perawatan intensif. Bripka Julianus Pinem dan Rovina Gamur, dua dari enam orang yang ikut dirawat akhirnya meninggal dunia pada hari yang sama.

Sementara nasib empat wanita lainnya sebagai korban keracunan minuman tidak diketahui lagi hingga kini setelah dua orang anggota polisi, anak buah AKP Serfolus memaksa mengeluarkan mereka secara paksa dari Puskesmas Danga ke suatu tempat yang tidak diketahui.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

AKP Serfolus Tegu Nagekeo Polres Nagekeo Polres Ngada
Previous ArticleMenteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

Related Posts

Mantan Kabag Ops Polres Nagekeo Diduga Bawa Kabur Anak Usia 5 Tahun

28 Mei 2026

Proyek Waduk Lambo Terhenti Tiga Bulan, Tokoh Masyarakat Desak Pemda Nagekeo Bertindak

17 Mei 2026

Lansia Ditemukan Tewas di Kebun, Warga Desa Aewoe Menunggu Identifikasi Polisi

5 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.