Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Soal Pasokan Gelap Ayam Pedaging, Ini Tanggapan Kadis Peternakan Manggarai
Ekbis

Soal Pasokan Gelap Ayam Pedaging, Ini Tanggapan Kadis Peternakan Manggarai

By Redaksi17 Mei 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Konstantinus Don angkat bicara soal maraknya pasokan gelap ayam pedaging dari luar daerah. Pasalnya, fenomena itu cukup berbahaya terutama bagi kesehatan masyarakat dan keberlangsungan usaha ayam pedaging di Manggarai.

“Ayam-ayam yang dipasok itu kan tidak melalui pemeriksaan. Mungkin saja ada penyakitnya. Karena tidak diperiksa, penyakitnya bisa lolos sampai ke tangan pembeli. Selain soal kesehatan, pasokan gelap itu juga bikin pengusaha ayam pedaging kita rugi,” katanya kepada wartawan, Selasa (17/5/2016).

Sebab itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta membantu pemerintah dalam mencegah pasokan gelap itu. Sebab tanpa bantuan masyarakat, lanjut Kadis Don, usaha pemerintah bakal sia-sia.

“Selama ini kami sering tangkap (pemasok gelap) itu, tapi esok terjadi lagi. Itu salah satu sebabnya karena orang kita juga yang ikut bermain. Makanya saya minta kerja sama kita semua. Kalau harap kita saja pasti tidak bisa karena personil  sedikit” ujarnya.

Ia menjelaskan pasokan ayam pedaging dari luar daerah itu tak dilarang, asalkan mengikuti syarat-syarat yang ditentukan dalam Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Pemasukan dan Pengeluaran Hewan dan Bahan Asal Hewan.

Dalam Perbub itu, kata Kadis Don, diisyaratkan bahwa orang yang mau memasukan hewan ke Manggarai wajib mengajukan permohonan kepada dinas terkait. Dalam permohonan itu, lanjut Kadis Don, pemohon wajib menyertakan Surat Keterangan Daerah Asal Hewan dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan.

“Kalau itu semua terpenuhi, baru kami terbitkan rekomendasi. Kalau tidak, maka tidak direkomendasikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, banyak pengusaha ayam pedaging di Manggarai mengaku rugi karena ternak jualannya tak laku di pasaran. Hal itu disebabkan karena masuknya ayam pedaging dari luar daerah dan menyerbu hampir ke semua pelosok di Manggarai.

Ina, seorang pengusaha ayam pedaging di Nekang-Ruteng menjelaskan ayam pedaging yang masuk di Manggarai umumnya dibawa dari Nagekeo dan Bajawa. Mereka masuk saat malam hari dengan menjajal jalan tikus. Sampai di Manggarai, terang Ina, mereka dengan leluasa menjual dari kampung ke kampung.

Masifnya serbuan tersebut, lanjut Ina, membuat pengusaha lokal tak berkutik. Apalagi ayam dari luar itu lebih gemuk ketimbang ayam lokal. Namun, menurut dia, kelebihan itu disebabkan oleh rekayasa kimiawi.

“Mereka punya itu lebih besar karena disuntik,” katanya kepada wartawan, Senin (10/4/2017) lalu.

Terlepas dari soal itu, terang Ina, serbuan pedagang luar ini membuatnya rugi. Banyak ayam peliharaannya dijual di bawah harga standar, bahkan terkadang tak laku sama sekali.

“Tapi kenapa pemerintah tidak perhatikan ini? Padahal, ini kan sudah lama dan sudah membuat kami ini rugi,” pungkasnya.

Baca: Pengusaha Ayam Pedaging Merugi, DPRD Manggarai Minta Pemerintah Tanggung Jawab

Karena itu, ia meminta Pemkab segera mengambil sikap agar pasokan dari luar itu dapat dibendung. Jika tidak, katanya, semua pengusaha ayam pedaging di Manggarai akan guling tikar.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan Manggarai, Venasius Burhan mengatakan hal itu wajar dalam perdagangan bebas saat ini. Tapi, ia enggan berkomentar lebih jauh karena soal itu bukan kewenangannya.

“Saya hanya urus izin (perdagangan) saja. Tapi, kalau soal itu silakan tanya Kadis Peternakan,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/4/2017) lalu. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

 

Manggarai
Previous ArticleIni Penjelasan Pihak Trans Nusa Terhadap Protes Penumpang Nam Air
Next Article Sebanyak 20 Anggota DPRD Ende Alpa Sidang Paripurna Satu

Related Posts

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.