Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Tahun 2017, Penerima Rastra di Manggarai Bertambah 2 Ribu
VOX DESA

Tahun 2017, Penerima Rastra di Manggarai Bertambah 2 Ribu

By Redaksi8 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai, Deno Kamelus (Foto: Dok. Ardy Abba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Keluarga miskin penerima manfaat program beras sejahtera (rastra) di Kabupaten Manggarai meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Bupati Manggarai, Deno Kamelus menjelaskan, tahun 2016 lalu total penerima beras miskin (raskin) di kabupaten itu mencapai 27.845 penerima.

Sedangkan di tahun 2017 ini merangkak naik menjadi 30.237. Keluarga miskin penerima rastra tercatat naik sebanyak 2.932.

“Secara umum ada penambahan, ada yang berkurang lalu diisi oleh orang lain,” terang Deno dalam sambutan pada pembukaan acara bimbingan teknis (bimtek) para kepala desa dan ketua BPD se-kabupaten Manggarai di aula Ranaka-Kantor Bupati Manggarai, Kamis (8/6/2017).

Baca: Deno: Kelola Dana Desa Masih Banyak Masalah

Di depan ratusan kepala desa dan ketua BPD, Bupati Deno mengungkapkan data tersebut bersumber dari data terpadu Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Data terpadu yang dirilis Kemensos telah merujuk pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.

Menurut dia, data penerima rastra di Manggarai tahun 2017 ini terdapat sejumlah masalah di masyarakat akar rumput.

Kendati mengalami kenaikkan, namun banyak masyarakat Manggarai datang mengadu ke bupati lantaran mereka tidak lagi mendapatkan bantuan rastra.

Mereka, kata Deno, mengaku sebelumnya sudah menerima raskin dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masa berlakunya 5 tahun.

“Tolong kita jujur untuk menyelesaikan persoalan ini, karena sudah banyak masalah soal rastra. SK raskin itu dari Kementrian Sosial,” tukasnya.

Terkait masalah rastra, lanjut bupati yang berpasangan dengan Victor Madur itu, di desa masih ada proses yang dikenal dengan musyawara desa (mudes).

Mudes dilakukan untuk mendata kembali penerima rastra, jika ia sudah pindah, sudah meninggal, dan terjadi pendobelan nama dalam draf bantuan. (Adrianus Aba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleTidak Dapat Raskin, Warga Bangka Kantar Minta Pemkab Matim Tanggung Jawab
Next Article Usul Bangun Sekolah Kelas Jauh di Desa, Ini Kata Kadis Pendidikan Ende

Related Posts

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.