Ruteng, Vox NTT- Kepala Desa (Kades) Rura Kecamatan Reok Barat Kabupaten Manggarai, Albertus Sulfus terancam dilaporkan ke Polisi oleh mantan aparatnya, Matildis Tihal.
Kepada VoxNtt.com, Kamis (28/9/2017), Matildis Tihal mengatakan langkah itu terpaksa akan ditempuh lantaran sampai sekarang kades itu belum juga membayar honornya. Padahal, dia sudah berkali-kali meminta honor itu dengan cara yang baik.
“Dia bilang kan kalau mau dapat honor harus ke kantor desa dan saya sudah datang ke kantor desa, tapi dia tidak ada. Karena tidak ada, saya ke rumahnya, tetap tidak kasih juga,” katanya.
Dia pun tak tahu, mengapa kades itu mempersulit dirinya mendapatkan honor. Padahal, honor tersebut merupakan hak yang harus diterimanya sebagai aparatur desa.
Baca: Soal Kasus Kades Rura, Dinas PMD Manggarai Diminta Bersikap Tegas
Karena itu, dia yakin melalui proses hukum nanti, dirinya akan mendapat keadilan.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kades Sulfus belum memberi tanggapan meski sudah dihubungi melalui pesan singkatnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).