Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades Rura Bakal Dipolisikan
VOX DESA

Kades Rura Bakal Dipolisikan

By Redaksi2 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Kades (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kepala Desa (Kades) Rura Kecamatan Reok Barat Kabupaten Manggarai, Albertus Sulfus terancam dilaporkan ke Polisi oleh mantan aparatnya, Matildis Tihal.

Kepada VoxNtt.com, Kamis (28/9/2017), Matildis Tihal mengatakan langkah itu terpaksa akan ditempuh lantaran sampai sekarang kades itu belum juga membayar honornya. Padahal, dia sudah berkali-kali meminta honor itu dengan cara yang baik.

“Dia bilang kan kalau mau dapat honor harus ke kantor desa dan saya sudah datang ke kantor desa, tapi dia tidak ada. Karena tidak ada, saya ke rumahnya, tetap tidak kasih juga,” katanya.

Dia pun tak tahu, mengapa kades itu mempersulit dirinya mendapatkan honor. Padahal, honor tersebut merupakan hak yang harus diterimanya sebagai aparatur desa.

Baca: Soal Kasus Kades Rura, Dinas PMD Manggarai Diminta Bersikap Tegas

Karena itu, dia yakin melalui proses hukum nanti, dirinya akan mendapat keadilan.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kades Sulfus belum memberi tanggapan meski sudah dihubungi melalui pesan singkatnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleMateus Hamsi Kembali Diperiksa Terkait Proyek Lando-Noa
Next Article Penghentian Penyidikan Kasus Wae Kebong Akan Dipraperadilankan

Related Posts

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Minta Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Diusut hingga Aktor Utama

24 Juli 2026

100 Siswa di Golo Mori Ikut Program Generasi Sehat Peringati Hari Anak Nasional

23 Juli 2026

40 Peserta Kwarcab Pramuka Manggarai Barat Ikut Jambore Daerah NTT X dan Jambore Nasional XII 2026

23 Juli 2026

Fandis Nggarang Kritik Dugaan “Cawe-Cawe” Alumni dan Politik Uang dalam Kongres PMKRI

23 Juli 2026

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.