Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ditahan Jaksa, Laurens Loni: Saya Terkejut
NTT NEWS

Ditahan Jaksa, Laurens Loni: Saya Terkejut

By Redaksi2 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Laurens Loni (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Manggarai, Senin (2/10/2017), Mantan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Tata Pembangunan Kabupaten Manggarai Timur, Laurens Loni mengaku terkejut.

“Saya terkejut. Saya tidak menyangka kalau status saya ditingkatkan sampai tahap ini,” katanya kepada VoxNtt.com, Senin (2/10/2017).

Walaupun demikian, dia enggan menjelaskan lebih lanjut alasan mengapa dia terkejut. Dia hanya berpesan agar keluarga yang ditinggalkanya tetap kuat menghadapi kenyataan itu.

“Pesan saya mereka semua tetap kuat hadapi ini,” pintah Loni sambil bergegas masuk ke dalam mobil yang disiapkan Kejaksaan untuk membawanya ke Rutan Kelas II B Ruteng.

Lorens Loni yang sejak 23 Juni 2017 lalu dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR Manggarai Timur itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Manggarai.

Baca: Breaking News: Mantan Kabag Tapem Matim Ditahan

Dia diduga terlibat dalam perkara korupsi proyek pembangunan Gedung Inspektorat Manggarai Timur tahun anggaran 2015 .

Dalam proyek senilai Rp 1.944.880.000 itu, Laurens Loni menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sedangkan, yang mengerjakan proyek itu adalah CV Tiga Putra Sejati asal Ruteng, Kabupaten Manggarai. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleJemput Jemaah Haji, Kemenag Nagekeo Ajak Bangun Bangsa Bersama
Next Article TNI Himbau Waspadai Bahaya Laten Komunis

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.