Vox NTT– Polisi yang ingin maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 mendatang harus berani mengundurkan diri dari anggota Polri.
Pengunduran diri itu sangat penting demi menghilangkan anggapan penyalagunaan kewenangan.
“Kalau seandainya memang yakin mau maju, nggak ada salahnya untuk as soon as possible selesai secepat mungkin. Sudah yakin, ya mundur saja,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017) seperti dilansir detik.com.
Tito mengatakan tahapan penetapan pasangan calon Pilkada dimulai pada Februari 2018. Sebelum tahapan itu, polisi yang punya niat maju masih boleh berkarier di Polri.
” Tapi saya berharap supaya tidak ada conflict of interest sebagai anggota Polri. Kalau memang sudah yakin mau maju, lebih baik mengundurkan diri,” pinta Tito.
Dia pun menjamin Polri netral dalam Pilkada 2018 mendatang. Sikap itu diambil atas perintah Presiden Joko Widodo.
“Yang jelas kan perintah Presiden posisi netral, perintah Kapolri posisi netral, kapolda saya perintahkan netral, semua. Jadi kalau nanti ada yang berkontestasi anggota Polri, silakan gunakan mekanisme partai yang ada karena Polri tidak berpolitik praktis, bersikap netral. Kita tidak akan ikut campur kepada upaya memenangkan anggota Polri ikut pilkada. Itu urusan mereka,” pungkasnya.
Penulis: Gerasimos Satria